Halaman

Minggu, 12 Juni 2011

PERNYATAAN SIKAP DAN REFLEKSI HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) KE 103 TANGGAL 20 MEI 2011


INDONESIA BANGKIT, SUBANG BANGKIT

Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) merupakan momentum yang tepat untuk bagaimana kita Rakyat Subang mampu melangkah untuk bangkit dalam menata tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Sekarang ini, setiap orang selalu mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan. Pejabat dan pemimpin sering melupakan keberadaan rakyat. Padahal, sejak dulu, rakyat selalu berjuang. Rakyat Subang yang dahulu terbujuk rayuan wakil-wakil rakyat kini menagih janji. Janji yang akan mensejahterakan rakyat terasa masih jauh dari harapan. Terbukti dengan APBD yang menurut kami tidak ada keberpihakan terhadap rakyat. Bayangkan, dana APBD yang dialokasikan untuk kepentingan aparatur pemerintah jauh lebih besar dibandingkan untuk kepentingan rakyat (72% berbanding 28%). Ini adalah bukti konkrit bahwa rakyat subang diperlakukan tidak adil. Alhasil, pembangunan kurang berkembang, akses jalan di pedesaan sangat memprihatinkan. Padahal, jalan merupakan prasarana mempermudah mobilitas penduduk dan kelancaran perdagangan, ekonomi, dan kegiatan lain, antar daerah.

Ditambah lagi perilaku korupsi yang telah mengakar dan sulit diobati. Korupsi merajalela, karena penegakan hukum sangat lemah. Korupsi yang merajalela, tentu saja merobohkan perekonomian. Karena itulah, perlu suatu investasi bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan struktur angkatan kerja.

Permasalahan lain adalah, sekarang ini orang mulai luntur rasa dan semangat kebangsaannya. Terbukti dengan munculnya anasir-anasir kontra konstitusional berbaju `Negara Islam Indonesia` (NII) dan gerakan-gerakan radikal atas nama agama belakangan ini. Bagi kami, NKRI merupakan harga mati dan tidak dapat ditawar-tawar lagi. Siapa pun dan dengan alasan apa pun mendirikan negara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sejumlah rentetan aksi kekerasan dan penyimpangan mengatasnamakan agama serta berlawanan dengan dasar negara, merupakan tindakan yang melanggar hukum, itu sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kelompok radikal yang membahayakan negara dan Pancasila layak dijadikan musuh bersama.

Oleh karena itu, dalam refleksi HARKITNAS ini kami PMII Cabang Subang menyatakan sikap dan menuntut:

  1. Alokasi dana APBD yang Pro Rakyat pada tahun anggaran 2012

  2. Supremasi hukum harus di tegakkan

  3. Perekonomian rakyat harus menjadi skala prioritas

  4. Bangun infrastruktur akses jalan di pedesaan

  5. Tindak tegas terhadap kelompok-kelompok dan ajaran-ajaran yang memicu disintegrasi bangsa.




Tangan terkepal dan maju kemuka

Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thorieq


Subang, 20 Mei 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menanggapi