Halaman

Senin, 29 Maret 2010

Belajar Tashawuf Dengan Thoriqoh


Sering kita dapati jika ada orang yang membaca atau mendengar istilah “tashawuf” maka dalam fikiran atau benak thariqah-1hatinya muncul suatu negative image, walau sebenarnya dia belum faham betul terhadap seluk beluk dunia itu. Tak pelak memang munculnya negative image tersebut karena dipicu oleh pengkonotasian jika orang – orang yang hidup dalam dunia tashawuf itu adalah orang – orang yang tidak dapat menerima suatu modernitas, fikirannya jumud (beku), pakaiannya dekil, miskin, hidup dalam keterbelakangan, senang dengan dunia mistik dsb. Sungguh jika pandangan tentang tashawuf seperti itu adalah pandangan yang perlu diluruskan.
Sebagian orang memang ada yang mendefinisikan tashawuf sebagai suatu aliran mistisme dalam islam. Tapi bagi yang telah mengerti tentang pokok – pokok ajaran islam, maka yang sebenarnya tashawuf itu adalah nama bagi istilah lain dari ilmu yang mempelajari tentang Ihsan.

Konon munculnya penamaan tersebut karena dahulu orang – orang yang berusaha mempraktekan tuntunan ihsan ini banyak yang memakai jubah wol yang dalam bahasa Arabnya disebut dengan istilah “shuf”. Pemakainya dinamakan “Shufi” dan perbuatannya disebut “Tashawwuf”.

Sebagaimana diketahui bahwa islam mengenal 3 pokok ajaran utama, yaitu Iman, Islam dan Ihsan. Ilmu yang mempelajari tentang Iman kemudian dikenal dengan sebutan Tauhid, Ushuluddin atau Aqidah. Sedang ilmu yang mempelajari tentang Islam disebut dengan Fiqh. Dan ilmu yang mempelajari tentang Ihsan disebut dengan Akhlak, Tashawuf atau Thariqah. Jadi jika merujuk pada hal ini, maka pemahaman yang menyatakan bahwa tashawuf itu adalah sebuah aliran “mistisme” dalam islam jelas amat keliru.

Untuk dapat mempraktekkan Ihsan secara benar dikenal ada dua manhaj yang dapat dipilih sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw. Pertama, berusaha senantiasa melakukan ibadah seolah – olah berada dihadapan Allah Swt. Kedua, berusaha senantiasa melakukan ibadah seolah – olah dilihat oleh Allah Swt. Dan inilah dua manhaj tashawuf yang benar. Jadi apabila ada penerapan tashawuf dengan tidak memakai salah satu diantara dua manhaj ini jelas telah terjadi penyimpangan system. Penyimpangan inilah yang tidak benar bukan tashawuf yang tidak benar. Karena tashawuf (baca ; Ihsan) itu juga mengikuti tuntunan Rasulullah Saw.

Pada prinsipnya tashawuf tidak boleh bertentangan dengan syari’at. Oleh karenanya selain asas yang dipakai, dua manhaj diatas dapat dijadikan sebagai sebuah parameter untuk menilai apakah faham tashawuf yang dijalankan oleh seorang muslim itu benar atau tidak. Jika bertentangan dengan syari’at pasti salah. Dan jika memakai salah satu diantara dua manhaj diatas, insyaallah sesuai dengan syari’at. Bila sesuai dengan syari’at maka itulah tashawuf yang tidak melenceng dari islam.

Memenej hati adalah bidang utama yang digarap dalam tashawuf. Oleh karenanya menurut para ulama ahli tashawuf, dzikir adalah amaliah yang mesti dijalani oleh para pelaku – pelakunya (salik). Karena dengan berdzikir maka seorang salik akan dapat ber-takhalli, tahalli dan tajalli.

Takhalli adalah upaya mengosongkan atau meminimalisir diri seseorang dari perbuatan akhlakul madzmumah (perilaku tercela) seperti dengki, iri, takabur dan beberapa penyakit batin lainnya. Sedangkan Tahalli adalah menghias diri dengan akhlakul mahmudah (perbuatan terpuji). Dan Tajalli yaitu mendekatkan diri pada Allah Swt.

Cara seseorang mengolah dzikir inilah yang dikenal dengan istilah Thariqah. Ada ungkapan tentang hal ini yang terkenal dari Al-Imam Al-Qusyairi yaitu “Al-Ashlu fit Thariq Adz-Dzikru”. Artinya ; substansi pokok dalam thariqah adalah dzikrullah. Oleh karenanya jika anda mendengar istilah Thariqah As-Syzadziliyyah maka seharusnya yang muncul pada pemahaman ialah berarti suatu tunutunan metode berdzikir menurut Al-Imam Abil Hasan As-Syadzili. Thariqah Qadiriyyah berarti cara berdzikir menurut tuntunan Al-Imam Abdul Qadir Al-Jilani. Demikian dan seterusnya. Penamaan metode dzikir itu biasanya dinisbatkan kepada seorang tokoh waliyullah yang terkenal dan telah mengajarkannya kepada murid – murid beliau.

Bagi pandangan ulama ahli tashawuf, upaya seseorang dalam mengosongkan atau meminimalisir dirinya dari perbuatan akhlakul madzmumah itu akan sulit berhasil jika dia tidak melazimkan dirinya dengan dzikrullah. Karena manusia secara kodrati telah diberi oleh Allah Swt dua buah tabiat. Yaitu tabiat Malakutiyyah (tabiat yang mendorong kearah ketaatan kepada perintah ilahi) dan tabiat Hayawaniyyah (tabiat yang mengarah kepada penentangan terhadap tuntunan ilahi). Oleh karenanya agar yang mengisi pada pribadinya adalah tabiat malakutiyyah maka itu adalah sesuatu yang bukan mudah. Dibutuhkan sekali hidayah dari Allah Swt. Dan upaya terbaik mengharapkan naungan hidayah dari Allah Swt adalah dengan jalan dzikrullah lalu istiqomah.

Disebutkan dalam Al-Qur’an, QS: Fushilat Ayat 30:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلاَئِكَةُ أَلآتَخَافُوا وَلاَتَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ

Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka istiqomah (meneguhkan pendirian mereka), maka malaikat rahmat akan turun kepada mereka dengan mengatakan “Janganlah kamu takut dan bersedih. Dan bergembiralah kamu sekalian dengan jannah (surga) yang telah dijanjikan Allah kepadamu“. (AQ. Surat (41) Fushilat, A. 30).

Tashawuf tidak boleh bertentangan dengan syari’at. Oleh karenanya bagi ulama tashawuf muttashil (bersambung)-nya sanad dzikir dari pelaku sampai kepada shahibus syar’i yaitu Rasulullah Saw menjadi dianggap penting dan vital. Karena jika sanad dzikirnya tidak tasalsul (bersambung mata rantainya) sampai kepada Rasulullah Saw maka thariqah yang dijalaninya menjadi batal secara riwayah (batal demi hukum). Dan jika batal maka 3 buah faedah dzikir seperti yang telah disebut diatas tidak akan diperoleh oleh si dzakir (pelaku dzikir). Oleh karenanya jangan heran jika kita melihat ada beberapa orang yang mengaku menjalani thariqah akan tetapi kelakuannya masih buruk akhlak. Hal itu terjadi bukan tidak mungkin karena sanad mereka munqathi’ (terputus) serta tidak shahih, namun mereka mengaku sanadnya muttashil. Untuk itu berhati – hatilah memilih seorang mursyid (guru pembimbing). Lihat dulu backgroundnya, nasabnya, haliahnya dsb. Insyaallah dengan kehati – hatian dalam memilih maka kita akan dapat terminimalisir dari ketergelinciran.

Jumat, 26 Maret 2010

NU Tidak Mungkin Lepas dari Politik


Makassar, Jumat - 26 Maret 2010 20:43

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Ali Masykur Musa, menyatakan bahwa NU tidak mungkin melepaskan diri dari politik karena kelahirannya tak lepas dari pergulatan politik.

"Sejarah NU selalu berkelindan dengan politik," kata Ali Masykur dalam bedah buku karyanya yang bertajuk "NU dan Moralitas Politik Bangsa" di arena Muktamar NU ke-32 di Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat.

Hanya saja, lanjut anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu, peran politik yang dijalankan NU bukan politik praktis melainkan politik tingkat tinggi (high politics), politik dalam ranah etis, moral dan norma.

Sayangnya, kata Ali Masykur, kini NU telah terseret ke arus politik praktis, dukung-mendukung, yang pada akhirnya justru mendelegitimasi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

"Di Pilpres 2009, NU tidak punya kekuatan untuk ikut menjadi penentu kepemimpinan nasional. NU hanya jadi justivikator proses politik," katanya.

Ke masa depan, kata mantan politisi PKB itu, NU harus kembali memainkan peran strategis di politik etis.

Namun, lanjutnya, ada beberapa hal yang mesti dilakukan, menjaga independensi, mempertajam visi dan pengabdian di bidang sosial dan keagamaan serta meningkatkan sumber daya manusia NU.

"Kalau semua itu kuat, NU ke depan akan sangat didengar dan jadi panutan, termasuk oleh pengambil kebijakan," katanya.

Dalam buku terbarunya ini, Ali Masykur mencoba menganalisis sejumlah persoalan internal dan eksternal yang selama ini berkembang di tubuh NU.

“Buku ini disumbangkan agar menjadi khasanah intelektual yang bermanfaat, tidak saja pada pertumbuhan apresiasi warga NU terhadap jamiyyah NU, tapi juga pengembangan wawasan jamaah NU,” katanya.

Menurutnya, warna NU di kanvas politik tanah air telah sedemikian menonjol sejak kelahirannya hingga usianya yang ke 83. Selain dilatarbelakangi oleh factor persebaran jamaahnya yang berada di pelbagai pelosok negeri, juga disebabkan oleh keberanian jamiyyah NU dalam mengambil peran-peran stgrategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

NU memiliki kekuatan kompleks dalam merepresentasikan kekuasaan yang setidaknya mengakar dalam dua arus, yakni arus jamiyyah (organisatoris) dan arus jamaah (warga NU) yang biasa dikenal dengan sebutan tradisionalis dan kultural.

Dua kekuatan ini menjadi modal dasar bagi perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan syarat mempertajam komitmen peningkatan kualitas pendidikan (SDM).

“Pendulum kembali ke aras pendidikan perlu disampaikan, suka atau tidak suka, terhadap eksistensi NU sebagai jamiyyah maupun sebagai bagian dari kultur masyarakat,” imbuhnya.

Fungsi dan peran pendidikan ini mesti dikembalikan agar eksistensi NU benar-benar terasa oleh masyarakat luas. “Jangan sampai idealitas kepenidikan NU ini terkikis hanya karena syahwat politik yang berlebihan,” terangnya.

Untuk itu, NU hanya memiliki dua pilihan, mengembalikan NU ke aras pendidikannya dan mempertajam komitmen sosialnya atau membiarkan NU menjadi jamiyyah besar yang kian kehilangan ruhnya.

“Saya berharap agar buku “saku” ini bias menjadi semacam cermin introspeksi dan wacana revitalisasi yang pantas direnungkan oleh jamaah NU, terutama bagi upaya menjayakan kembali eksistensi NU di masa mendatang. (mad)

Senin, 15 Maret 2010

Kriteria Orang Kafir Yang Boleh Diperangi


Latar belakang

Kita sering menyaksikan pertiakaian antar etnis yang melibatkan dua agama, sebagaimana kasus Ambon. Sebagai rasa solidaritas, ada sebagian organisasi Islam yang mengirimkan bala bantuan kedaerah pertikaian untuk membantu saudara-saudaranya sesama muslim dan mereka menganggap hal tersebut adalah jihad fii sabilillah, sedangkan mereka tidak mengetahui secara mendetail apa yang melatar belakangi peperangan itu, karena kompleksnya permasalahan.


Pertanyaan :

a. Kriteria apa saja yang menjadi penyebab orang kafir boleh diperangi?

b. Dapatkah pertikaian yang dipicu oleh sentimen rasial (kedaerahan, kesukuan dan golongan), menjadi penyebab wajibnya jihad?

c. Apakah kewajiban jihad dibatasi oleh wilayah teritorial suatu daerah atau negara?

d. Jika terjadi pertiakaian antar agama pada suatu daerah atau negara, bolehkah warga muslim diluar daerah atau negara tersebut melakukan jihad tanpa ada izin dari pemerintah?


Rumusan jawaban:

a. Kriteria yang menjadi penyebab orang kafir boleh diperangi adalah kafir harbi (yaitu selain kafir musta’man, mu’ahad dan dzimmi) dan murtad


Pengambilan Ibarot (Referensi):

v التشريع الجنائى الإسلامى الجزء الأول ص:53 مؤسسة الرسالة

(الإهدار هو الإباحة ويقع على النفس الشخص أو على طرفه أو على ماله فإذا وقع الإهدار على نفس شخصخ ابيح جرحه أو قطعه أو قتله واذا وقع الاهدار على طرف شخص لم يبح من الشخص الا قطع هذا الطرف واذا وقع الإهدار على مال شخص ابيح ماله كإباحة مال الحربى والمقصود من هذا البحث إهدار الأشخاص لا إهدار الأموال . ونستطيع ان نعرف إهدار الشخص بأنه إباحة نفس الشخص أو طرفه كما نستطيع أن نعرف الشخص المهدر بأنه من أبيحت نفسه أو طرفه . علة الإهدار الواحيدة هى زوال عصمة الشخص وتزول العصمة إما بزوال سببها وإما بارتكاب الجرائم المهدرة . زوال العصمة بزوال سببها : القاعدة العامة فى الشريعة الإسلامية أن الدماء والأموال معصومة أى ليست مباحة وأساس العصمة إما الإيمان وإما الأمان .

ولأمان فى الشريعة الاسلامية على نوعين أمان مؤقت وأمان مؤبد – إلى أن قال- واذا كان اساس العصمة هو الإيمان والأمان فان العصمة تزول بزوال الأساس الذى قامت عليه فالمسلم تزول عصمته بردته وخروجه عن الاسلام والمستأمن والمعاهد والذمى ومن فى حكمهم تزول عصمتهم بانتهاء أمانهم ونقض عهدهم واذا زالت عصمتهم أصبحوا بزوالها حريين حكمهم حكم الحربى الذى لم يكتب عصمة واذا كانت العصمة تعنى تتحريم الدم والمال فإن زوالها يعنى اباحة الدم والمال وهذا هو الإهدار – إلى أن قال- وكما تزول أيضا بارتكاب الجرائم المهدرة والجرائم المهدرة هى الجرائم التى تجب عليها عقوبات مقدرة متلفة للنفس أو الطرف . إهـ

b. Pertikaian yang semata mata dilatar belakangi rasial tidak bisa menjadi penyebab wajibnya jihad.

v الفقه المنهجى الشافعى المجلد الثالث ص :483- 484 دار القلم دمشق

(الشروط التى تتعلق بالكفار) انما يجب على المسلمين الخروج لقتال الكفار على وجه الجهاد بعد ملاحظة الشروط التالية: ان لا يكون الكفار مستأمنين أو معاهدين أو من أهل الذمة . وذلك لقوله عز وجل فى المستأمنين " وإن أحد من المشركين استجارك فأجره حتى يسمع كلام الله ثم أبلغه مأمنه " (التوبة :6) قال تبارك وتعالى فى حق المعاهد " وإما تخافن من قوم حيانة فانبد اليهم على سواء ان الله لا يحب الخائنين " (الأنفال:58) اى فاذا لم يجد بوادر الخيانة فلا يجوز نكث العهد وخرقه ومقاتلة أصحاب تلك العهود . قال عليه الصلاة السلام فى حرمة قتال أهل الذمة وقتلهم " من قتل رجلا من أهل الذمة لم يجد ريح الجنة وان ريحها ليوجد من مسيرة سبعين عاما " (رواه ابو داوود فى الجهاد) .

أن يسبق القتال تعريف لهم بالاسلام وشرح لحقيقته ورد لما قد يكون من شبه لهم فيه حتى إذا قامت بذلك عليهم الحجة ولم يتحولوا عن عنادهم قوتلوا على ذلك ودليل ذلك ارساله عليه الصلاة والسلام الرسائل والكتب الى الملوك والأمراء فى العلم يومئذ يعرفهم فيها بالاسلام ويشرح لهم جوهر رسالته التى أرسله الله بها الى العالمين ويأمرهم بالخضوع لهذا الاسلام والدخول فيه .


v أحكام القرآن والسنة ص : 311 – 312

أغراض الحرب فى الإسلام . الإسلام يرى أن الحرب سيئة فى نفسها لأن فيها هلاك خلق الله وتخريب ما تحتاج اليه الناس فى معاشيهم من نعم الله فهى شر كبير ولكن هذا الشر يتحمل للغاية الحميدة التى تبتغى من ورائه وهى إعلاء كلمة الله والقضاء على فساد المشركين وبغيهم وعدوانهم ومن أنعم النظر فى مومضوعات التى ورد فيها ذكر القتال فى القرآن الكريم يجد ان القتال لم يشرع الا لمقاصد شريفة ونمايات نبيلة . المقصد الأول : قتال من حاربوا الدعوة الإسلامية وقاوموا بوسائل العنف والقوة نشرها ووضعوا العقبات فى سبيلها لإحباطها وإطفاء نورها . المقصد الثانى قتال من اعتدوا على المسلمين فى أنفسهم وأموالهم وأوطانهم أو أى حق لهم . المقصد الثالث : قتال من ارتدوا عن الاسلام وانحازوا إلى مكان انفردوا به وتحصنوا فيه . المقصد الرابع : قتال فئة بغت من المسلمين وخرجت على جماعتهم وامتنعت عن طاعة إمامهم وعن تنفيذ أحكامهم وعن أداء ما عليهم من حقوق.

وهذه المقاصد الأربعة ترجع الى القتال دفاعا عن الدعوة الإسلامية أو عن حقوق المسلمين وكيانهم . وقد قاتل رسول الله وأصحابه دفاعا عن الدعوة وعن المسلمين وقاتل أبو بكر أهل الردة حفظا للدين. وقاتل على بن أبى طالب بعض الفئات التى بغت وتركت جماع المسلمين . محافظة على كيان الأمة . فالقتال المشروع فى الإسلام الذى يعتبر جهادا فى سبيل الله هو القتال لغرض من الأغراض السابقة . وعلى هذا فكل ما سوى هذه الأعراض الإنسانية النبيلة من القاصد المادية و الشخصية او النفعية او النفسية كالقتال للمغانم والإظهار القوة والشجاعة او للفخر اوللمحبة و العصبية أو للإنتقام و العدوان أو للرياء ..إلى أن قال.. قد حرم الإسلام الحرب من أجلها . لإنها لا يقصد بها إعلاء كلمة الله ولا طلب مرضاته . وذلك واضح من إضافة القتال أو الجهاد دائما الى سبيل الله . إهـ

c. Jika yang dimaksud adalah Insyaul jihad (memulai jihad) maka batas teritorial daerah atau negara tidak dipertimbangkan, sedang bila untuk menolong atau membantu maka dibatasi dengan masafatul qoshri.

v إعانة الطالبين الجزء الرابع ص: 197 حاشية

و تعين على من دون مسافة قصر منها أي من البلدة التي دخلوا فيها وإن كان في أهلهم كفاية لأنهم في حكمهم وكذا من كان على مسافة القصر إن لم يكف أهلها ومن يليهم فيصير فرض عين في حق من قرب وفرض كفاية في حق من بعد وحرم على من هو من أهل فرض الجهاد انصراف عن صف بعد التلاقي وإن غلب على ظنه أنه إذا ثبت قتل

قوله وتعين أي الجهاد قوله وإن كان في أهلهم الأولى في أهلها أي البلدة التي دخلوها ثم وجدت ذلك في بعض نسخ الخط قوله لأنهم في حكمهم أي لأن من كان دون مسافة القصر في حكم أهل البلدة التي دخلوها )قوله وكذا من كان الخ( أي وكذا يتعين الجهاد على من كان على مسافة القصر وقوله إن لم يكف أهلها أي البلدة التي دخلوها وقوله ومن يليهم أي ومن يلي أهل البلدة التي دخلوها وهم من على دون مسافة القصر )قوله فيصير( أي الجهاد وقوله فرض عين في حق من قرب أي وهم من على دون مسافة القصر )قوله وفرض كفاية( بالنصب معطوف على فرض عين أي ويصير فرض كفاية وقوله في حق من بعد أي وهم من على مسافة القصر ولا يظهر تفريع هذا على ما قبله إلا لو زاد بعد قوله وكذا على من كان على مسافة القصر بقدر الكفاية فيفهم منه حينئذ أنه لا يلزم جميعهم الخروج بل يكفي في سقوط الحرج عنهم خروج قوم منهم فيهم كفاية ولعل في كلامه سقطا من الناسخ وهو ما ذكر) قوله وحرم على من هو من أهل فرض الجهاد( خرج من هو ليس من أهله كمريض وامرأة فلا حرمة عليه بانصرافه وقوله انصراف عن صف خرج به ما لو لقي مسلم مشركين فإنه يجوز إنصرافه عنهما وإن طلبهما ولم يطلباه


v المجوع الجزء التاسع عشر ص: 267


v حاشيةالجمل الجزء الخامس ص : 180

d. Kalau pandangan Imam adalah Maslahah maka hukumnya makruh, kalau tidak lilmaslahah maka tidak makruh. Sedang untuk tentara tanpa izin Imam tidak boleh karna tentara posisinya sebagaimana orang sewaan (dibayar pemerintah).


v بجيرمى على المنهج الجزء الرابع ص: 252

(كره غزو بلا اذن إمام) بنفسه أو نائبه لانه أعرف بما فيه المصلحة نعم إن عطل الغزو وأقبل هو وجنده على الدنيا أو غلب على الظن أنه اذا استأذن لم يأذن أو كان الذهاب للإستئذان يفوت المقصود لم يكره (قوله إن عطل الغزو الخ) وينبغى الوجوب فى هذه . إه ط ب سم

v حاشية القليوبى الجزء الرابع ص: 217

(قوله بما فيه مصلحة) قيل محل هذا فى غير المرتزقة والا فيمتنع عليهم لأنهم بصدد مهمات الدين التى تعرض فلا يغزون بغير إذن الإمام .

v نهاية المحتاج الجزء الثامن ص: 60

v حاشية الجمل الجزء الخامس 192

Sabtu, 13 Maret 2010

Adab Memintakan Ampunan Bagi Jenazah


Bagi masyarakat Nahdliyin, adab atau tatakrama/sopan santun adalah salah satu hal terpenting dalam pergaulan di antara sesama manusia. Karenanya, seorang Muslim harus mengerti sopan santun dalam pergaulan sehari-harinya, termasuk dalam tata cara berdoa.

Demikian juga bila seorang Muslim hendak memohankan ampunan bagi Muslim lainnya yang sudah meninggal kepada Allah SWT. Terutama bila sedang di muka umum. Seorang Muslim sebaiknya menghindari menggunakan kata-kata "atas segala kesalahan si mayit" secara langsung.

Demikian diterangkan oleh Ketua Pengurus Pusat Lembaga Dakwah nahdlatul Ulama (PP LDNU) KH AN. Nuril Huda kepada Jama'ah tahlil di Gedung PBNU untuk mendoakan Ketua PBNU alm. Rozy Munir, Rabu (24/2). Menurut Kiai Nuril, tidak ada seorang manusia pun yang sempurna, karenanya sudah tentu seseorang memiliki kesalahan.

"Maka hendaknya hindari kata-kata, yang menohok langsung kepada seseorang bahwa dirinya memiliki kesalahan. Tetapi gunakanlah kata-kata pengandaian seperti 'apabila, jika, bila, mungkin' dan lain sebagainya," terang Kiai Nuril.

Lebih lanjut Kiai Nuril menjelaskan, penggunaan kata-kata langsung yang menohok dapat menyakiti keluarga mayit, terutama bila si mayit adalah orang-orang yang dianggap bersalah dalam waktu-waktu dekatnya sebelum ia meninggal.

"Para ulama Ahlussunnah wal Jamaah telah menyampaikan ajaran Rasulullah SAW untuk mempersaksikan seorang mayit dengan kebaikannya. Dan karena hal inilah yang akan dipersaksikan di hadapan Allah. Karenanya, jangan malah mengungkit-ungkit kesalahan sesama saudara Muslim di hadapan jenazahnya sendiri," tandas Kiai Nuril.

Pada sementara kalangan, para juru bicara yang mewakili keluarga atau pembawa acara untuk doa-doa kepada seseorang yang telah meninggal dunia, lazim menggunakan kalimat, "semoga Allah menerima segala amal kebajikanya dan mengampuni segala kesalahan dan dosa-dosanya." Ungkapan seperti ini dicontohkan oleh Kiai Nuril sebagai kalimat yang tidak sopan.

"Akan menjadi lebih beradab,bertakrama dan tidak menyinggung perasaan keluarga si mayit bila dinyatakan dengan kalimat: Semoga Allah memberikan pahala berlipat ganda atas segala amal kebajikannya. Semoga Allah meridhoi kehidupan dan kepulangannya. Dan bila si fulan ini memiliki kesalahan dan kekhilafan, semoga Allah mengampunkannya," pungkas Kiai Nuril mengakhiri tausiyahnya. (min)

SHOLAWAT FATIH


Sholawat Fatih ini merupakan kebanggaan tarekat Tijaniyah, adapun lafadz sholawat Fatih ini adalah

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْفَاتِحِ لِمَا أَغْلَقَ وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ, نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ الْهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ الْمَسْتَقِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارُهُ عَظِيْمٌ

Artinya: “Ya Allah berikanlah shalawat kepada penghulu kami Nabi Muhammad yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.”

Para pengikut tijaniyah berkeyakinan bahwa sholawat fatih ini adalah firman Allah yang disampaikan Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam kepada Syekh Ahmad bi Muhammab At Tijaniyah dalam keadaan mimpi dan juga dalam keadaan sadar dan keutamaan satu kali membaca sholawat fatih ini adalah 6 kali khatam Al Quran.

Jumat, 12 Maret 2010

KILAS BALIK PERSIB MAUNG BANDUNG


Sebelum bernama Persib, di Kota Bandung berdiri Bandoeng Inlandsche Voetball Bond ( BIVB ) pada sekitar tahun 1923. BIVB ini merupakan salah satu organisasi perjuangan kaum nasionalis. Tercatat sebagai Ketua Umum BIVB adalah Mr. Syamsudin yang kemudian diteruskan oleh putra pejuang wanita Dewi Sartika, yakni R. Atot.

Atot ini pulalah yang tercatat sebagai Komisaris daerah Jawa Barat yang pertama. BIVB memanfaatkan lapangan Tegallega didepan tribun pacuan kuda. Tim BIVB ini beberapa kali mengadakan pertandingan diluar kota seperti Yogyakarta dan Jatinegara Jakarta.

BIVB kemudian menghilang dan muncul dua perkumpulan lain yang juga diwarnai nasionalisme Indonesia yakni Persatuan Sepak Bola Indonesia Bandung ( PSIB ) dan National Voetball Bond ( NVB ).

Pada tanggal 14 Maret 1933, kedua perkumpulan itu sepakat melakukan fusi dan lahirlah perkumpulan yang bernama Persib yang kemudian memilih Anwar St. Pamoentjak sebagai Ketua Umum. Klub- klub yang bergabung kedalam Persib adalah SIAP, Soenda, Singgalang, Diana,Matahari, OVU, RAN, HBOM, JOP, MALTA, dan Merapi.

Di Bandung pun saat itu pun sudah berdiri perkumpulan sepak bola yang dimotori oleh orang- orang Belanda yakni Voetbal Bond Bandung & Omstreken ( VBBO). Perkumpulan ini kerap memandang rendah Persib. Seolah- olah Persib merupakan perkumpulan “ kelas dua “. VBBO sering mengejek Persib. Maklumlah pertandingan- pertandingan yang dilangsungkan oleh Persib dilakukan dipinggiran Bandung—ketika itu—seperti Tegallega dan Ciroyom.

Masyarakat pun ketika itu lebih suka menyaksikan pertandingan yang digelar VBBO. Lokasi pertandingan memang didalam Kota Bandung dan tentu dianggap lebih bergengsi, yaitu dua lapangan dipusat kota, UNI dan SIDOLIG.

Persib memenangkan “ perang dingin “ dan menjadi perkumpulan sepakbola satu- satunya bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya.Klub- klub yang tadinya bernaung dibawah VBBO seperti UNU dan SIDOLIG pun bergabung dengan Persib. Bahkan VBBO kemudian menyerahkan pula lapangan yang biasa mereka pergunakan untuk bertanding yakni Lapangan UNI, Lapangan SIDOLIG ( kini Stadion Persib ), dan Lapangan SPARTA ( kini Stadion Siliwangi ). Situasi ini tentu saja mengukuhkan eksistensi Persib di Bandung.

Ketika Indonesia jatuh ke tangan Jepang. Kegiatan persepakbolaan yang dinaungi organisasi lam dihentikan dan organisasinya dibredel. Hal ini tidak hanya terjadi di Bandung melainkan juga diseluruh tanah air. Dengan sendirinya Persib mengalami masa vakum. Apalagi Pemerintah Kolonial Jepang pun mendirikan perkumpulan baru yang menaungi kegiatan olahraga ketika itu yakni Rengo Tai Iku Kai.

Tapi sebagai organisasi bernapaskan perjuangan, Persib tidak takluk begitu saja pada keinginan Jepang. Memang nama Persib secara resmi berganti dengan nama yang berbahasa Jepang tadi. Tapi semangat juang, tujuan dan misi Persib sebagai sarana perjuangan tidak berubah sedikitpun.

Pada masa Revolusi Fisik, setelah Indonesia merdeka, Persib kembali menunjukkan eksistensinya. Situasi dan kondisi saat itu memaksa Persib untuk tidak hanya eksis di Bandung. Melainkan tersebar diberbagai kota, sehingga ada Persib di Tasikmalaya, Persib di Sumedang, dan Persib di Yogyakarta.

Pada masa itu prajurit- prajurit Siliwangi hijrah ke ibukota perjuangan Yogyakarta. Baru tahun 1948 Persib kembali berdiri di Bandung, kota kelahiran yang kemudian membesarkannya.

Rongrongan Belanda kembali datang, VBBO diupayakan hidup lagi oleh Belanda ( NICA ) meski dengan nama yang berbahasa Indonesia Persib sebagai bagian dari kekuatan perjuangan nasional tentu saja dengan sekuat tenaga berusaha menggagalkan upaya tersebut. Pada masa pendudukan NICA tersebut, Persib didirikan kembali atas usaha antara lain, dokter Musa, Munadi, H. Alexa, Rd. Sugeng dengan Ketua Munadi.

Perjuangan Persib rupanya berhasil, sehingga di Bandung hanya ada satu perkumpulan sepak bola yakni Persib yang dilandasi semangat nasionalisme. Untuk kepentingan pengelolaan organisasi, decade 1950- an ini pun mencatat kejadian penting. Pada periode 1953- 1957 itulah Persib mengakhiri masa pindah- pindah secretariat. Walikota Bandung saat itu R. Enoch, membangunkan Sekretariat Persib di Cilentah.

Awal Persib memiliki gedung yang kini berada di Jalan Gurame, adalah upaya R. Soendoro, seorang overste replubiken yang baru keluar dari LP Kebonwaru pada tahun 1949. Pada waktu itu, melalui kepengurusan yang dipimpinnya, Soendoro menghadap kepada R. Enoch yang kebetulan kawan baiknya. Dari hasil pembicaraan, Walikota mendukung dan memberikan sebidang tanah di Jalan Gurame sekarang ini.

Pada saat itu, karena kondisi keuangan yang memprihatinkan, Persib tidak memiliki dana untuk membangun gedung, Soendoro kembali menemui Walikota dan menyatakan, “ Taneuh puguh deui, tapi rapat ditiungan ku langit biru,” kata Soendoro.
Akhirnya Enoch juga membantu membangun gedung yang kemudian mengalami dua kali renovasi. Kiprah Soendoro sendiri didunia sepak bola diteruskan putranya, antara lain, Soenarto, Soenaryono, Soenarhadi, Risnandar, dan Giantoro serta cucunya Hari Susanto.

Dalam menjalankan roda organisasi beberapa nama yang juga berperan dalam berputarnya roda organisasi Persib adalah Mang Andun dan Mang Andi. Kedua kakak beradik ini adalah orang lapangan Persib. Tugas keduanya, sekarang ini dilanjutkan oleh putra dan menantunya, Endang dan Ayi sejak 90-an. Selain juga staf administrasi Turahman.

Renovasi pertama dilakukan pada kepemimpinan Kol. CPM Adella ( 1953- 1963 ). Kini sekretariat Persib di Jalan Gurame itu sudah cukup representatif, apalagi setelah Ketua Umum H. Wahyu Hamijaya ( 1994- 1998 ) merenovasi gedung tersebut sehingga menjadi kantor yang memadai untuk mewadahi berbagai kegiatan kesekretariatan Persib.

Kemampuan Persib menjaga nilai- nilai dan tradisinya serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tentu tidak lepas dari figur Ketua Umum bukan hanya figur yang berkemampuan mengelola organisasi dalam artian agar organisasi itu terus hidup, melainkan juga figur yang mampu menggali potensi dan mengakomodasikan kekuatan yang ada, sehingga kiprah Persib dalam kancah sepakbola nasional terus berlangsung lewat berbagai karya Persib.

MATERI PARADIGMA KRITIS TRANSFORMATIF


Apakah Paradigma itu?


Paradigma pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Khun, seorang ahli fisika teoritik, dalam bukunya “The Struktur Of Scientific Revolution”, yang dipopulerkan oleh Robert Friederichs (The Sociologi Of Sociology; 1970), Lodhal dan Cardon (1972), Effrat (1972), dan Philips (1973).Sementara Khun sendiri, seperti ditulis Ritzer (1980) tidak mendefinisikan secara jelas pengertian paradigma. Bahkan menggunakan kata paradigma dalam 21 konteks yang berbeda. Namun dari 21 pengertian tersebut oleh Masterman diklasifikasikan dalam tiga pengertian paradigma.


Paradigma metafisik yang mengacu pada sesuatu yang menjadi pusat kajian ilmuwan.
Paradigma Sosiologi yang mengacu pada suatu kebiasaan sosial masyarakat atau penemuan teori yang diterima secara umum. Paradigma Konstrak sebagai sesuatu yang mendasari bangunan konsep dalam lingkup tertentu, misalnya paradigma pembangunan, paradigma pergerakan dll.


Masterman sendiri merumuskan paradigma sebagai “pandangan mendasar dari suatu ilmu yang menjadi pokok persoalan yang dipelajari (a fundamental image a dicipline has of its subject matter).Sedangkan George Ritzer mengartikan paradigma sebagai apa yang harus dipelajari, persoalan-persoalan apa yang mesti dipelajari, bagaimana seharusnya menjawabnya, serta seperangkat aturan tafsir sosial dalam menjawab persoalan-persoalan tersebut. Maka, jika dirumuskan secara sederhana sesungguhnya paradigma adalah “How to see the Word” semacam kaca mata untuk melihat, memaknai, menafsirkan masyarakat atau realitas sosial. Tafsir sosial ini kemudian menurunkan respon sosial yang memandu arahan pergerakan.


Apakah yang disebut Teori kritis?


Apa sebenarnya makna “Kritis”? Menurut kamus ilmiah populer, kritis adalah Tajam/tegas dan teliti dalam menanggapi atau memberikan penilaian secara mendalam. Sehingga teori kritis adalah teori yang berusaha melakukan analisa secara tajam dan teliti terhadap realitas. Secara historis, berbicara tentang teori kritis tidak bisa lepas dari MadzhabFrankfurt.

Dengan kata lain, teori kritis merupakan produk dari institute penelitian sosial, Universitas Frankfurt Jerman yang digawangi oleh kalangan neo-marxis Jerman. Teori Kritis menjadi disputasi publik di kalangan filsafat sosial dan sosiologi pada tahun 1961. Konfrontasi intelektual yang cukup terkenal adalah perdebatan epistemologi sosial antara Adorno (kubu Sekolah Frankfurt - paradigma kritis) dengan Karl Popper (kubu Sekolah Wina - paradigma neo positivisme/neo kantian). Konfrontasi berlanjut antara Hans Albert (kubu Popper) dengan Jürgen Habermas (kubu Adorno). Perdebatan ini memacu debat positivisme dalamsosiologi german, Habermas adalah tokoh yang berhasil mengintegrasikan metode analitis ke dalam pemikiran dialektis Teori Kritis. Teori kritis adalah anak cabang pemikiran marxis dan sekaligus cabang marxisme yang paling jauh meninggalkan Karl Marx (Frankfurter Schule).


Cara dan ciri pemikiran aliran Frankfurt disebut ciri teori kritik masyarakat “eine Kritische Theorie der Gesselschaft”. Teori ini mau mencoba memperbaharui dan merekonstruksi teori yang membebaskan manusia dari manipulasi teknokrasi modern. Ciri khas dari teori kritik masyarakat adalah bahwa teori tersebut bertitik tolak dari inspirasi pemikiran sosial Karl Marx, tapi juga sekaligus melampaui bangunan ideologis marxisme bahkan meninggalkan beberapa tema pokok Marx dan menghadapi masalah masyarakat industri maju secara baru dan kreatif, Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan pertama adalah Max Horkheimer, Theodor Wiesengrund Adorno (musikus, ahli sastra, psikolog dan filsuf), Friedrich Pollock (ekonom), Erich Fromm (ahli psikoanalisa Freud), Karl Wittfogel (sinolog), Leo Lowenthal (sosiolog), Walter Benjamin (kritikus sastra), Herbert Marcuse (murid Heidegger yang mencoba menggabungkan fenomenologi dan marxisme, yang juga selanjutnya Marcuse menjadi “nabi” gerakan New Left di Amerika). Pada intinya madzhab Frankfurt tidak puas atas teori Negara Marxian yang terlalu bertendensi determinisme ekonomi. Determinisme ekonomi berasumsi bahwa perubahan akan terjadi apabila masalah ekonomi sudah stabil. Jadi basic strurtur (ekonomi) sangat menentukan supras truktur (politik, sosial, budaya, pendidikan dan seluruh dimensi kehidupan manusia). Kemudian mereka mengembangkan kritik terhadap masyarakat dan berbagai sistem pengetahuan. Teori kritis tidak hanya menumpukkan analisisnya pada struktur sosial, tapi teori kritis juga memberikan perhatian pada kebudayaan masyarakat (culture society).


Seluruh program teori kritis Madzhab Frankfurt dapat dikembalikan pada sebuah manifesto yang ditulis di dalam Zeischrift tahun 1957 oleh Horkheimer. Dalam artikel tentang “Teori Tradisional dan teori Kritik” (Traditionelle und KritischeTheorie) ini, konsep “Teori kritis” pertama kalinya muncul. Tokoh utama teori kritis ini adalah Max Horkheimer (1895-1973), Theodor Wiesengrund Adorno (1903-1969) dan Herbert Marcuse (1898-1979) yang kemudian dilanjutkan oleh Generasi kedua mazhab Frankfur, yaitu Jurgen Habermas yang terkenal dengan teori komunikasinya.
Diungkapkan Goerge Ritzer, secara ringkas teori kritis berfungsi untuk mengkritisi :
Teori Marxian yang deterministic yang menumpukan semua persoalan pada bidang ekonomi. Positivisme dalam Sosiologi yang mencangkok metode sains eksak dalam wilayah sosial-humaniora katakanlah kritik epistimologi.
Teori- teori sosiologi yang kebanyakan hanya memperpanjang status quo.
Kritik terhadap masyarakat modern yang terjebal pada irrasionalitas, nalar teknologis,nalar instrumental yang gagal membebaskan manusia dari dominasi.
Kritik kebudayaan yang dianggap hanya menghancurkan otentisitas kemanusiaan.
Madzhab Frankfrut mengkarakterisasikan berpikir kritis dengan empat hal :


1. Berpikir dalam totalitas (dialektis)


2. Berpikir empiris-historis


3. Berpikir dalam kesatuan teori dan praksis


4. Berpikir dalam realitas yang tengah dan terus bekerja (working reality).


Mereka mengembangkan apa yang disebut dengan kritik ideology atau kritik dominasi. Sasaran kritik ini bukan hanya pada struktur sosial namun juga pada ideologi dominan dalam masyarakat. Teori Kritis berangkat dari 4 (empat sumber) kritik yang dikonseptualisasikan oleh Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx dan Sigmund Freud


Kritik dalam pengertian Kantian


Immanuel Kant melihat teori kritis dari pengambilan suatu ilmu pengetahuan secara subyektif sehingga akan membentuk paradigma segala sesuatu secara subyektif pula. Kant menumpukkan analisisnya pada aras epistemologis; tradisi filsafat yang bergulat pada persoalan “isi” pengetahuan. Untuk menemukan kebenaran, Kant mempertanyakan “condition of possibility” bagi pengetahuan. Bisa juga disederhanakan bahwa kitik Kant terhadap epistemologi tentang (kapasitas rasio dalam persoalan pengetahuam) bahwa rasio dapat menjadi kritis terhadap kemampuannya sendiri dan dapat menjadi ‘pengadilan tinggi’. Kritik ini bersifat transendental. Kritik dalam pengertian pemikiran Kantian adalah kritik sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka.

Kritik dalam pengertian Hegelian


Kritik dalam makna Hegelian merupakan kritik terhadap pemikiran kritis Kantian. Menurut Hegel, Kant berambisi membangun suatu “meta-teori” untuk menguji validitas suatu teori. Menurut Hegel pengertian kritis merupakan refleksi-diri dalam upaya menempuh pergulatan panjang menuju ruh absolute. Hegel merupakan peletak dasar metode berpikir dialektis yang diadopsi dari prinsip tri-angle-nya Spinoza Diktumnya yang terkenal adalah therational is real, the real is rational. Sehingga, berbeda dengan Kant, Hegel memandang teori kritis sebagai proses totalitas berfikir. Dengan kata lain, kebenaran muncul atau kritisisme bisa tumbuh apabila terjadi benturan dan pengingkaran atas sesuatu yang sudah ada. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan sebagai refleksi diri atas tekanan dan kontradiksi yang menghambat proses pembentukan diri-rasio dalam sejarah manusia


Kritik dalam pengertian Marxian


Menurut Marx, konsep Hegel seperti orang berjalan dengan kepala. Ini adalah terbalik. Dialektika Hegelian dipandang terlalu idealis, yang memandang bahwa, yang berdialektika adalah pikiran. Ini kesalahan serius sebab yang berdialektika adalah kekuatan-kekuatan material dalam masyarakat. Pikiran hanya refleksi dari kekuatan material (modal produksi masyarakat). Sehingga teori kritisbagi Marx sebagai usaha mengemansipasi diri dari penindasan dan elienasi yang dihasilkan oleh penguasa di dalam masyarakat. Kritik dalam pengertian Marxian berarti usaha untuk mengemansipasi diri dari alienasi atau keterasingan yang dihasilkan oeh hubungan kekuasaan dalam masyarakat.


Kritik dalam pengertian Freudian


Madzhab frankfrut menerima Sigmun Freud karena analisis Freudian mampu memberikan basis psikologis masyarakat dan mampu membongkar konstruk kesadaran dan pemberdayaan masyarakat. Freud memandang teori kritis dengan refleksi dan analisis psikoanalisanya. Artinya, bahwa orang bisa melakukan sesuatu karena didorong oleh keinginan untuk hidupnya sehingga manusia melakukan perubahan dalam dirinya. Kritik dalam pengertian Freudian adalah refleksi atas konflik psikis yang menghasilkan represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi Teori Kritis atas pemikiran Freudian yang sangat psikologistik dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.Berdasarkan empat pengertian kritis di atas, teori kritis adalah teori yang bukan hanya sekedar kontemplasi pasif prinsip-prinsip obyektif realitas, melainkan bersifat emansipatoris. Sedang teori yang emansipatoris harus memenuhi tiga syarat:
a. bersifat kritis dan curiga terhadap segala sesuatu yang terjadi pada zamannya.
b. berfikir secara historis, artinya selalu melihat proses perkembangan masyarakat.
c. tidak memisahkan teori dan praksis. Tidak melepaskan fakta dari nilai semata-mata untuk mendapatkan hasil yang obyektif.



Paradigma Kritis; Sebuah Sintesis Perkembangan Paradigma Sosial


William Perdue, menyatakan dalam ilmu sosial dikenal adanya tiga jenis utama paradigma:
1. Order Paradigm (Paradigma Keteraturan)

ELEMEN PARADIGMATIK

ASUMSI DASAR

TYPE IDEAL

Imajinasi sifat dasar manusia

Rasional, memiliki kepentingan pribadi, ketidakseimbangan personal dan berpotensi memunculkan dis integrasi sosial

Pandangan hobes mengenai konsep dasar Negara

Imajinasi tentang masyarakat

Consensus, kohesif/fungsional struktural, ketidakseimbangan sosial, ahistoris, konservatif, pro-status quo, anti perubahan

Negara Republic Plato

Imajinasi ilmu pengetahuan

Sistematic, positivistic, kuantitatif dan prediktif.

Fungsionalisme Auguste Comte, fungsionalisme Durkheim, fungsionalisme struktural Talcot Parson

Inti dari paradigma keteraturan adalah bahwa masyarakat dipandang sebagai sistem sosial yang terdiri dari bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan sistemik. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur sosial adalah fungsional terhadap struktur lainnya. Kemiskinan, peperangan, perbudakan misalnya, merupakan suatu yang wajar, sebab fungsional terhadap masyarakat. Ini yang kemudian melahirkan teori strukturalisme fungsional. Secara eksternal paradigma ini dituduh a historis, konservatif, pro-satus quo dan karenanya, anti-perubahan. Paradigma ini mengingkari hukum kekuasaan : setiap ada kekuasaan senantiasa ada perlawanan

2. Conflic Paradigm (Paradigma Konflik)

ELEMEN PARADIGMATIK

ASUMSI DASAR

TYPE IDEAL

Imajinasi sifat dasar manusia

Rasional,kooperatif, sempurna

Konsep homo feber hegel

Imajinasi tentang masyarakat

Integrasi sosial terjadi karena adanya dominasi, konflik menjadi instrument perubahan, utopia

Negara Republic plato

Imajinasi ilmu pengetahuan

Filsafat materialisme, histories, holistic, dan terapan

Materialisme historis marx


Secara konseptual paradigma Konflik menyerang paradigma keteraturan yang mengabaikan kenyataan bahwa : Setiap unsur-unsur sosial dalam dirinya mengandung kontradiksi-kontradiksi internal yang menjadi prinsip penggerak perubahan- Perubahan tidak selalu gradual; namun juga revolusioner- Dalam jangka panjang sistem sosial harus mengalami konflik sosial dalam lingkar setan (vicious circle) tak berujung pangkal Kritik itulah yang kemudian dikembangkan lebih lanjut menjadi paradigma konflik. Konflik dipandang sebagai inhern dalam setiap komunitas, tak mungkin dikebiri, apalagi dihilangkan. Konflik menjadi instrument perubahan.

3. Plural Paradigm (Paradigma plural)

ELEMEN PARADIGMATIK

ASUMSI DASAR

TYPE IDEAL

Imajinasi sifat dasar manusia

Manusia bertindak atas kesadaran subyektif, memiliki kebebasan menafsirkan realitas/aktif

Konsep kesadaran diri imanuel kant

Imajinasi tentang masyarakat

Struktur internal yang membentuk kesadaran manusia, kontrak sosial sebagai mekanisme control.

Konsep kontrak sosial J.J Rousseau

Imajinasi ilmu pengetahuan

Filsafat idealisme, tindakan manusia tidak dapat diprediksi

Metode Verstehen Weber


Dari kontras/perbedaan antara paradigma keteraturan dan paradigma konflik tersebut melahirkan upaya membangun sintesis keduanya yang melahirkan paradigma plural. Paradigma plural memandang manusia sebagai sosok yang independent, bebas dan memiliki otoritas serta otonomi untuk melakukan pemaknaan dan menafsirkan realitas sosial yang ada disekitarnya.


Terbentuknya Paradigma Kritis


Ketiga paradigma di atas merupakan pijakan-pijakan untuk membangun paradigma baru. Dari optic pertumbuhan teori sosiologi telah lahir Paradigma kritis setelah dilakukan elaborasi antara paradigma pluralis dan paradigma konflik. Paradigma pluralis memberikan dasar pada paradigma kritis terkait dengan asumsinya bahwa manusia merupakan sosok yang independent, bebas dan memiliki otoritas untuk menafsirkan realitas. Sedangkan paradigma konflik mempertajam paradigma kritis dengan asumsinya tentang adanya pembongkaran atas dominasi satu kelompok pada kelompok yang lain.. Apabila disimpulkan apa yang disebut dengan paradigma kritis adalah paradigma yang dalam melakukan tafsir sosial atau pembacaan terhadap realitas masyarakat bertumpu pada:


Analisis struktural: membaca format politik, format ekonomi dan politik hukum suatu masyarakat, untuk menelusuri nalar dan mekanisme sosialnya untuk membongkar pola dan relasi sosial yang hegemonik, dominatif, dan eksploitatif.
Analisis ekonomi untuk menemukan fariabel ekonomi politikbaik pada level nasional maupun internasional.


Analisis kritis yang membongkar “the dominant ideology” baik itu berakar pada agama, nilai-nilai adat, ilmu atau filsafat. Membongkar logika dan mekanisme formasi suatu wacana resmi dan pola-pola eksklusi antar wacana.
Psikoanalisis yang akan membongkar kesadaran palsu di masyarakat.
Analisis kesejarahan yang menelusuri dialektika antar tesis-tesis sejarah, ideologi, filsafat, aktor-aktor sejarah baik dalam level individual maupun sosial, kemajuan dan kemunduran suatu masyarakat.


Kritis dan Transformatif


Namun Paradigma kritis baru menjawab pertanyaan : struktur formasi sosial seperti apa yang sekarang sedang bekerja. Ini baru sampai pada logika dan mekanisme working-sistem yang menciptakan relasi tidak adil, hegemonik, dominatif, dan eksploitatif; namun belum mampu memberikan prespektif tentang jawaban terhadap formasi sosial tersebut; strategi mentransformasikannya; disinilah “Term Transformatif” melengkapi teori kritis.
Dalam perspektif Transformatif dianut epistimologi perubahan non-esensialis. Perubahan yang tidak hanya menumpukan pada revolusi politik atau perubahan yang bertumpu pada agen tunggal sejarah; entah kaum miskin kota (KMK), buruh atau petani, tapi perubahan yang serentak yang dilakukan secara bersama-sama. Disisi lain makna tranformatif harus mampu mentranformasikan gagasan dan gerakan sampai pada wilayah tindakan praksis ke masyarakat. Model-model transformasi yang bisa dimanifestasikan pada dataran praksis antara lain:


Transformasi dari Elitisme ke Populisme


Dalam model tranformasi ini digunakan model pendekatan, bahwa mahasiswa dalam melakukan gerakan sosial harus setia dan konsisten mengangkat isu-isu kerakyatan, semisal isu advokasi buruh, advokasi petani, pendampingan terhadap masyarakat yang digusur akibat adanya proyek pemerintah yang sering berselingkuh dengan kekuatan pasar (kaum kapitalis) dengan pembuatan mal-mal, yang kesemuanya itu menyentuh akan kebutuhan rakyat secara riil. Fenomena yang terjadi masih banyak mahasiswa yang lebih memprioritaskan isu elit, melangit dan jauh dari apa yang dikehendaki oleh rakyat, bahkan kadang sifatnya sangat utopis. Oleh karena itu, kita sebagai kaum intelektual terdidik, jangan sampai tercerabut dari akar sejarah kita sendiri. Karakter gerakan mahasiswa saat ini haruslah lebih condong pada gerakan yang bersifat horisonta.


Transformasi dari Negara ke Masyarakat


Model tranformasi kedua adalah transformasi dari Negara ke masyarakat. Kalau kemudian kita lacak basis teoritiknya adalah kritik yang dilakukan oleh Karl Marx terhadap G.W.F. Hegel. Hegel memaknai Negara sebagai penjelmaan roh absolute yang harus ditaati kebenarannya dalam memberikan kebijakan terhadap rakyatnya. Disamping itu, Hegel mengatakan bahwa Negara adalah satu-satunya wadah yang paling efektif untuk meredam terjadinya konflik internal secara nasional dalam satu bangsa. Hal ini dibantah Marx. Marx mengatakan bahwa justru masyarakatlah yang mempunyai otoritas penuh dalam menentukan kebijakan tertinggi. Makna transformasi ini akan sesuai jika gerakan mahasiswa bersama-sama rakyat bahu-membahu untuk terlibat secara langsung atas perubahan yang terjadi disetiap bangsa atau Negara.


Transformasi dari Struktur ke Kultur


Bentuk transformasi ketiga adalah transformasi dari struktur ke kultur, yang mana hal ini akan bisa terwujud jika dalam setiap mengambil keputusan berupa kebijakan-kebijakan ini tidak sepenuhnya bersifat sentralistik seperti yang dilakukan pada masa orde baru, akan tetapi seharusnya kebijakan ini bersifat desentralistik. Jadi, aspirasi dari bawah harus dijadikan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan, hal ini karena rakyatlah yang paling mengerti akan kebutuhan, dan yang paling bersinggungan langsung dengan kerasnya benturan sosial di lapangan.


Transformasi dari Individu ke Massa


Model transformasi selanjutnya adalah transformasi dari individu ke massa. Dalam disiplin ilmu sosiologi disebutkan bahwa manusia adalah mahluk sosial, yang sangat membutukan kehadiran mahluk yang lain. Bentuk-bentuk komunalitas ini sebenarnya sudah dicita-citakan oleh para foundhing fathers kita tentang adanya hidup bergotong royong. Rasa egoisme dan individualisme haruslah dibuang jaung-jauh dari sifat manusia. Salah satu jargon yang pernah dikatakan oleh Tan Malaka (Sang Nasionalis Kiri), adalah adanya aksi massa. Hal ini tentunya setiap perubahan meniscayakan adanya power atau kekuatan rakyat dalam menyatukan program perjuangan menuju perubahan sosial dalam bidang apapun (ipoleksosbudhankam).


Paradigma Kritis Transformatif (PKT ) yang diterapkan di PMII?


Dari paparan diatas, terlihat bahwa PKT sepenuhnya merupakan proses pemikiran manusia, dengan demikian dia adalah sekuler. Kenyataan ini yang membuat PMII dilematis, karena akan mendapat tuduhan sekuler jika pola pikir tersebut diberlakukan. Untuk menghindari dari tudingan tersebut, maka diperlukan adanya reformulasi penerapan PKT dalam tubuh warga pergerakan. Dalam hal ini, paradigma kritis diberlakukan hanya sebagai kerangka berpikir dan metode analisis dalam memandang persoalan. Dengan sendirinya dia tidak dilepaskan dari ketentuan ajaran agama, sebaliknya justru ingin mengembalikan dan memfungsikan ajaran agama sebagaimana mestinya. PKT berupaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari belenggu, melawan segala bentuk dominasi dan penindasan, membuka tabir dan selubung pengetahuan yang munafik dan hegemonik. Semua ini adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Islam. Oleh karenanya pokok-pokok pikiran inilah yang dapat diterima sebagai titik pijak penerapan PKT di kalangan warga PMII.


[*] Disampaikan dalam diskusi kader Ulul Albab PMII Miftahul Huda