Halaman

Minggu, 25 Januari 2009

About Islam

KERANGKA DASAR AGAMA ISLAM
Oleh : Ade Mahmudin

A. Kerangka Dasar Agama Islam
a. Pengertian
Agama Islam adalah peraturan perikehidupan manusia yang sesuai dengan akal dan fikiran yang dibawa oleh utusan Allah SWT yang terpilih yaitu junjungan kita Nabi Muhammada SAW untuk segenap bangsa manusia supaya keluar dari pada gelap kejahilan kearah cahaya yang terang benderang. Kemudian agama Islam itu menunjukkan sebenarnya agama Allah Yang Maha Esa dan Maha Kuasa Yang menjadikan dan memiliki serta menguasai sekalian alam ini.
Agama Islam adalah pertauran untuk segala manusia yang masih hidup dialam dunia agar terhindar dari kesesatan. Dan supaya dapat mencapai kedamaian, kemuliaan, keselamatan, kesejahteraan, aman, sentosa, berbahagia, dan tinggi kedudukannya didunia hingga akhirat kelak.

b. Sumber Pokok
Yang menjadi sumber pokok ajaran Islam yaitu :
1. Wahyu Allah SWT yang termaktub didalam kitab suci Al-Qur’an yang diturunkan kepada Rasul-Nya Nabi Muhammad SAW. yaitu :
إقرأ باسم ربك الذى خلق . خلق الإنسان من علق . إقرأ وربك الأكرم . ألذى علم باالقـلم . علم الإنسان مالم يعلم. ( العلق : 1- 5)
Artinya : “ Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah karena Tuhan mu Yang Maha Mulia Yang Mengajar denga kalam. Dia Mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya ”. ( Q.S. Al-‘Alaq : 1 - 5 )
Al-Qur’an berisi peraturan-peraturan sebagai berikut :
- Berkaitan dengan akidah, yakni tentang keimanan kepada Allah, para malaikat, para rasul, hari akhir, dan qadla qadar Allah SWT.
- Berkaitan dengan budi pekerti. Yaitu ketetapan bagi orang muslim untuk memiliki sifat-sifat utama dan budi pekerti mulia serta menjauhkan diri dari segala sifat tercela.
- Berkaitan dengan amal perbuatan manusia. Terdiri dari ucapan, perbuatan, perjanjian, dan sebagainya. Yang berkaitan dengan amal perbuatan ini dibagi menjadi dua yaitu yang berkaitan dengan ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya. Dan yang berkaitan dengan kemasyarakatan ( Mu’amalah ) seperti perjanjian, perekonomian, pendidikan, ilmu pengetahuan, perkawinan, dan sebagainya.
2. Al-Hdits yakni segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW.
· Ajaran Agama Islam
Ajaran Agama Islam berintikan kepada :
A. Ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan tentang keimanan dan peribadatan. Sistem keimanan dikenal dengan rukun iman dan sistem peribadatan dikenal dengan rukun islam.
B. Ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam. Oleh karena itu Islam mengatur tentang masalah sosial, ekonomi, politik, seni budaya, perkawinan, harta pusaka, perdamaian, dan lain sebagainya.
· Dasar Hukum
Menurut garis besarnya ajaran Islam dibagi dua bagian yaitu berbentuk perintah dan larangan. Perintah itu ada yang keras ( Tidak boleh ditinggalkan ) yang disebut wajib atau fardlu. Adapula perintah yang bersifat anjuran artinya lebih baik dilakukan yang disebut sunnah atau mandub.
Laranganpun ada yang keras yang tidak boleh dilakukan samasekali yang disebut harram dan ada pula larangan yang tidak keras yang jika ditinggalkan lebih baik. Larangan ini disebut makruh.
Selain perintah dan larangan ada pula hal-hal yang tidak diperintah dan juga dilarang. Yaitu yang disebut mubah. Berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pembagian hukum itu ada lima yaitu wajib, sunnah, harram, makruh, dan mubah.
a. Wajib atau Fardlu
Wajib yaitu suatu perkara apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan akan mendapat siksa. Wajib ada dua macam yaitu :
- Wajib ‘Ain yaitu pekerjaan yang wajib dikerjakan oleh setiap mukallaf seperti sholat, zakat, puasa, dan haji.
- Wajib Kifayah yaitu pekerjaan yang wajib dikerjakan oleh semua orang Islam yang mukallaf. Tetapi jika sudah ada diantara mereka yang mengerjakannya maka lepaslah kewajiban daripada yang lainnya. Seperti melaksanakan shalat sunnah mayyit/ jenazah.

b. Sunnah atau Mustahab
Sunnah ialah suatu pekerjaan yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika dikerjakan tidak mendapat siksa. Sunnah dapat dibedakan menjadi berapa bagian. Yaitu :
- Sunnah ‘Ain yaitu perbuatan yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh setiap orang seperti shalat sunnah rawatib.
- Sunnah Kifayah yaitu pekerjaan yang dianjurkan dan cukup dikerjakan oleh seorang dari suatu kaum. Misalnya memberi salam.
- Sunnah Muakad yaitu pekerjaan yang tetap dikerjakan oleh RasuluLLah seperti shalat hari raya ‘iedul fitri.
- Sunnah Ghoiru Muakad yaitu segala sunnah yang tidak selalu dikerjakan oleh RasuluLLah SAW.
c. Harram
Harram ialah suatu larangan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan mendapat siksa seperti mencuri, membunuh, menipu, berdusta, dan sebagainya. Pelanggaran dari perbuatan yang dilarang itu dinamakan juga perbuatan maksiat.
d. Makruh
Makruh adalah suatu larangan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala tatapi jika dikejakan tidak berdosa/ tidak disiksa seperti merokok.
e. Mubah/ Jaiz
Mubah ialah suatu pekejaan yang boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan. Bila dikerjakan atau ditinggalkan tidak berdosa dan tidak pula pula mendapat pahala misalnya bepakaian yang baik.
Kelima katagori yang operatif diatas berlaku dalam situasi dan kondisi biasa. Dan apabila dalam suatu kondisi darurat ( terpaksa ) pemberlakuan nilai-nilai tersebut bisa berubah. Sebagai contoh pada waktu orang berada dalam suatu kondisi kelaparan karena tidak ada makana yang halal maka orang tersebut diperbolehkan memakan makanan yang haram seperti daging babi, anjing, bangkai, dan sebagainya.

B. Agama Islam dan Ajarannya
Ajaran yang terpenting dari Islam adalah ajaran tauhid. Maka sebagai halnya dalam agama monoteisme atau agama tauhid lainnya yang menjadi dasar dari segala dasar disini ialah pengakuan tentang adanya Tuhan Yang Maha Esa. Disamping itu menjadi dasar pula soal kerasulan. Wahyu kitab suci al-qur’an soal orang yang percaya kepada ajaran yang dibawa nabi Muhammad SAW yaitu mukmin dan muslim, soal orang tidak percaya kepada ajaran-ajaran itu yaitu orang kafir dan musyrik. Hubungan makhluk terutama manusia dan pencipta, soal akhir hidup manusia yaitu surga dan neraka dan lain sebagainya.
Semua soal ini dibahas oleh ilmi tauhid atau ilmu kalam yang dalam istilah baratnya adalah teologi. Aspek teologi merupakan aspek yang penting sebagai dasar bagi Islam.
Salah satu ajaran dasar lain dalam Islam ialah manusia yang tersusun dari badan dan roh itu berasal dari Tuhan dan akan kembali ke Tuhan. Tuhan adalah suci dan roh yang datang dari Tuhan juga suci dan akan kembali ketempat asalnya disisi Tuhan kalau ia tetap suci. Kalau ia menjadi kotor dengan masuknya ia ketubuh manusia yang bersifat materi itu ia tak akan dapat kembali ketempat asalnya.
Oleh karena itu harus diusahakan supaya roh tetap suci dan manusia menjadi baik. Ajaran Islan mengenai hal ini tersimpul dalam ibadat yang mengambil bentuk shalat, puasa, zakat, haji, dan ajaran-ajaran mengenai moral atau akhlak Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa beliau datang untuk menyempurnakan pengertian budi pekerti luhur
انما بعثــت لأتمم مكارم الأخلاق
Artinya : “ Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan budi pekerti luhur “.
Selanjutnya Islam berpendapat bahwa hidup manusia didunia ini tidak bisa terlepas dari hidup manusia di akhirat. Bahkan lebih dari itu corak hidup manusia didunia ini menentukan corak hidupnya di akhirat kelak. Kebahagiaan diakhirat bergantung pada hidup baik didunia. Hidup baik mengendaki masyarakat manusia yang teratur. Oleh sebab itu Islam mengandung peraturan-peraturan tentang kehidupan masyarakat manusia. Demikianlah terdapat peraturan –peraturan mengenai hidup kekeluargaan (perkawinan, peeceraian, mawarits, dan lain-lain ), tentang hidup ekonomi dalam bentuk jual beli, sewa menyewa, pinjam meminjam, perserikatan dan lain-lain, tentang hidup kenegaraan, tentang kejahatan, ( pidana dan perdata ), tentang hubungan Islam dan bukan Islam, tentang hubungan orang kaya dengan orang miskin dan sebagainya. Semua ini dibahas dalam lapangan hukum Islam yang dalam istilah Islamnya disebut ilmu fiqih.

C. Tassawuf, Filsafat, Politik, dan Pembaharuan
Ada segolongan ummat Islam yang tidak merasa puas dengan cara formal yang terdapat dalam ibadah untuk mendekati Tuhan. Dengan kata lain, hidup sepiritual yang diperoleh melalui ibadah belum bisa memuaskan kebutuhan sepiritual mereka. Maka mereka mencari jalan yang membawa mereka lebih dekat kepada Tuhan sehingga mereka merasa dapat melihat Tuhan dengan hati, sanubari, bahkan merasa bersatu dengan Tuhan.
Para shufi mempunyai murid-murid yang diantaranya ada yang meneruskan ajaran shufi yang menjadi gurunya dalam bentuk tarekat. Maka timbullah dalam Islam berbagai macam tarekat shufi. Tarekat pada mulanya berarti jalan yang harus ditempuh seorang shufi untuk berada di hadirat Tuhan. Tetapi kemudian ia mengandung arti organisasi yang mempunyai corak latihan sepiritual. Masing-masing tarekat mempunyai corak latihan sepirituanya sendiri. Jumlah banyak diantaranya :
- Tarekat Ahmadia di Mesir
- Tarekat Bektasyia di Turki
- Tarekat Kadiriyah di Baghdad
- Tarekat Naksyabandiyah di Turkmenistan
- Tarekat Rifa’I di Irakl
- Tarekat Sanusia di Libiya
- Tarekat Syadilia di Tunisia
- Tarekat Syathoriyah di India
- Tarekat Tijaniy di Maroko
Lebih lanjut lagi Islam mengajarkan bahwa Tuhan adalah pencipta semesta alam. Oleh karena itu perlu dibahas arti penciptaan, materi yang diciptakan, hakikat roh, kejadian alam, hakikat akal, hakikat wujud, arti qidam, ( tidak bermula ) dan lain-lain. Pemikiran dan pembahasan dalam hal-hal ini dilakukan oleh akal. Maka timbullah persoalan akal dan wahyu serta falsafat dan agama. Ini semua dibahas oleh falsafah dalam Islam. Ruang lingkup sistem pemikiran filsafat menyangkut bidang-bidang sebagai berikut :
a. Cosmologi, yaitu suatu pemikiran dalam permasalahan yang berhubungan dengan alam semesta, ruang, dan waktu, kenyataan manusia sebagai ciptaan Tuhan, serta proses kejadian dan perkembangan hidup manusia dialam nyata dan sebagainya.
b. Ontologi, yaitu suatu pemikiran tentang asal usul kejadian alam semesta, dari mana dan kearah mana proses kejadiannya.
c. Philoshophy of Mind, yaitu pemikiran filosofis tentang jiwa dan bagaimana hubungannya dengan jasmani serta bagaimana tentang kebebasan berkehendak manusia ( Free will ) dan sebagainya.
d. Epistemologi, pemikiran tentang apa dan bagaimana sumber pengetahuan manusia diperoleh. Apakah dari akal pikiran ( aliran rasionalisme ) atau dari pengalaman panca indera ( aliran empirisme ) atau dari ide-ide ( aliran idealisme ) atau dari Tuhan ( aliran teologisme ).
e. Aksiologi, yaitu suatu pemikiran tentang masalah nilai-nilai termasuk nilai-nilai tinggi dari Tuhan.
Hasil pemikiran para filosof Islam zaman keemasan perkembangan Islam di Timur Tengah, Afrika, Spanyol dari abad ke-7 sampai abad ke-12 M. ahli-ahli fikir besar muslim seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Ruydi, Ibnu Khaldun, dan lain-lain. Meskipun mereka memiliki spesialis ilmu pengetahuan yang tidak semata-mata “agamis“, misalnya ilmu kedokteran, sosiologi, dan sebagainya. Akan tetapi jiwa dan corak keislamannyalah yang menonjol karena agama menjadi sumber inspirasi serta motivasi mereka meskipun ilmu yang telah mereka ungkapkan itu belum seberapa dibanding dengan ilmu Allah sendiri.
Dimasa itu Islam dalam sejarah politik mengambil bentuk kenegaraan. Dalam perkembangannya terjadi perbedaan faham tentang organisasi negara yang semestinya. Perbedaan faham terbesar dalam soal lembaga politik ini terdapat antara kaum Sunni dan kaum Syi’ah. Kaum Sunni berpendapat bahwa kepala negara tidak mesti dari keturunan Nabi melalui Siti Fatimah dan Ali. Kaum Syi’ah sebaliknya berkeyakinan bahwa hanya keturunan Nabi yang boleh menjadi kepala negara. Selanjutnya terdapat pula perbedaan faham tentang persoalan apakah jabatan kepala negara mempunyai sifat turu temurun dari bapak kepada anak. Ataukah pengangkatan kepala negara didasarkan atas kesanggupan serta keahlian bukan atas keturunan?
Usaha pembaruan dimulai oleh Muhammad Ali Pasya ( 1765 – 1848 M.) didalam lapangan militer dan ekonomi karena memerlukan ahli-ahli ia mendirikan sekolah militer pada tahun 1815 M, Skolah Tehnik pada tahun 1816 M, Sekolah Kedokteran pada tahun 1827 M, Sekolah Pertambangan pada tahun 1834 M, dan Sekolah Pertanian pada tahun 1836 M.
Qosim Amin ( 1865 – 1908 ) menulis buku tentang emansipasi wanita, Tahrirul Mar’ah ( Pembaharuan Wanita ) dan Al-Mar’atul Jadidah ( Wanita Modern ).
Dimesir raja yang mempelopori pembaharuan adalah Muhammad Ali Pasya. Dikerajaan Utsmani pelopor pembaharuan adalah Sultan Mahmud II ( 1808 – 1839 ). Ia berpendapat bahwa kerajaan Utsmani akan dapat maju kembali kalau negara ini mementingkan pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan dalam lapangan ekonomi dan industri.
Ahli fikir Utsmani muda yang terkenal ialah Namik Kemal ( 1840 – 1888 M). karena kekuasaan khilafah atau sultan dibatasi oleh syari’ah. Ia menganjurkan supaya didirika tiga lembaga yaitu :
a. Dewan Negara yang bertugas merancang Undang-Undang
b. Dewan Nasional untuk membuat Undang-Undang dan
c. Senat yang bertugas menjadi pengantara antara badan legislatif dan badan eksekutif.
Ide Nasionalisme Turki dicetuskan oleh Yusuf Ackura ( 1876 – 1933 M ). Gerakan pembaharuan selanjutnya yang diadakan dibawah pimpinan Kemal At Taturk membawa kepada skularisme dalam arti pemisahan agama dari negara di Turki modern.
Pemikir ternama di India adalah Syakh Waliyullah ( 1703 – 1762 M) menganjurkan supaya Ummat Islam kembali kepada Islam yang sebenarnya dan membuka pintu ijtihad kembali. Gerakannya dinamakan gerakan mujahidin.
Jamaludin al-Afghani ( 1839 – 1879 M ) memperhatikan soal politik dan sadar akan bahaya ekspansi barat. Untuk menghadapinya perlu diadakan sistem pemerintahan absolut diubah dengan sistem syura ( Musyawarah ) dan kesatuan Ummat Islam diwujudkan kembali.
Di Indonesia sebelum ide pembaharuan datang telah terlebih dahulu masuk gerakan pemurnian Wahabiyah di Minangkabau. Permulaanya pada abad ke-20 melalui majalah Al-Imam yang diterbitkan di Malaysia.
Di Jakarta Jami’at Khoir yang didirikan di tahun 1901 M mempunyai sekolah yang dalam kurikulumnya dimasukkan bahasa dan ilmu pengetahuan barat. Pembaharu yang kemudian besar pengaruhnya dalam gerakan pembaharuan di Indonesia adalah K.H. Ahmad Dakhlan sebagai Bapak Organisasi Muhammadiyah yang didirikan 1912 M.
H. Agus Salim pada golongan inteligensi Islam Indonesia yang berpendidikan Barat. Said Umar Cokroaminoto dengan Organisasi Syarekat Islamnya dan Hasan Bandung dengan Organisasi Persisnya. Nahdlatul ‘Ulama , Jam’iyatul Washliyah dan lain-lain juga tidak dapat menutup pintunya terhadap ide-ide pembaharuan.

D. Akidah, Syari’ah, Akhlaq, dan berbagai aspek ajaran Islam
1. Akidah
Akidah adalah mengajarkan keesaan Allah SWT. Esa sebagai Tuhan Yang menciptakan, mengatur, dan meniadakan alam ini. Akidah juga menyangkut keyakinan dan masalah keimanan yang berbentuk rukun Iman sebagai berikut :
a. Iman kepada Allah SWT
b. Iman kepada malaikat-malaikat Allah
c. Iman kepada kitab-kitab Allah
d. Iman kepada Nabi dan Rasul Allah
e. Iman kepada hari Akhir
f. Iman kepada qadla dan qadar

2. Syari’ah
Syari’ah berhubungan dengan amal lahir dalam rangka mentaati semua peraturan dan hukum Allah, mengatur hubungan manusian sengan Allah dan mengatur pergaulan hidup dan kehidupan manusia. Syari’ah ini dibagi menjadi dua yaitu rukun Islam dan Mu’amalah.

a. Rukun Islam
- Meyakinkan dua Kalimah Syahadat
- Puasa dibulan Ramadlan
- Mendirikan Shalat
- Mengeluarkan Zakat


b. Mu’amalah
- Hukum
- Sosial
- Pendidikan
- Budaya
- Politik
- Ekonomi
- Perdagangan

3. Akhlak
Akhlaq adalah suatu amalan yang bersifat pelengkap dan penyempurna dari kedua amal diatas dan yang mengajarkan tentang tata caa pergaulan hidup manusia.

a. Akhlaq kepada Allah SWT
Akhlaq kepada Allah ditunjukkan dengan pengabdian diri atau menghambakan diri. Semua mahluk yang ada didunia ini adalah hamba Allah yang harus senantiasa mengikuti kehendak-Nya. Menghambakan diri dari awal dan akhir tujuan hidup manusia didunai ini. Firman Allah SWT :
وما خلقت الجن والإس الا ليعبدون ( الذاريات : 52 )
Artinya: “ Dan tidaklah Kami Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk mengabdi kepada-Ku. ( QS.Adz-Dzariyat : 56 ).
Di dalam dunia modern ini disebutkan adanya salon-salon kecantikan. Tetapi salon kecantikan yang kita kaji sekarang ini adalah salon kecantikan hati nurani. Salon kecantikan hati nurani itu adalah tassawuf.
Posisi awal jika kita ingin masuk kedalam dunia tasawuf adalah taubat. Karena dengan taubat itu berarti manusia sudah membersihkan diri. Sama halnya jika kita ingin dirias, maka harus dibersihkan terlebih dahulu.
Tasawuf ini tugasnya adalah menggarap yaitu yang pertama melakukan diagnosis yang dalam bahasa tasawufnya “ tahlilul qolbi “ atau “ tahlilun Nafsi “. Yang kedua dari hasil diagnosis itu disodorkanlah terapinyayang disebut “ dawaaul qolbi “ atau “ dawaau amraadhil qolbi “. Jalan menuju terapi disebut “ Riyadlah “ Yaitu di training. Riyadlah dalam perawatan tasawuf disuruh berpuasa. Riyadlah yang paling ringan selain berpuasa adalah dzikir.
Semua metode dari berbagai pakar/ mursyid adalah berbeda beda. Namun, jika kita adakan studi pola dasarnya maka semua sama dan memiliki tiga unsur yaitu istighfar, Sholawaat Nabi, dan Tahlil.

b. Akhlak kepada Orang Tua
FirmanAllah SWT :
ووصّينا الانسان والديه حملته أمه وهنا على وهن وفصاله فى عامين ان اشكرلى ولوالديك الىّ المصير ( لقمان : 14)
Artinya : ” Dan Kami perintahkan kepada manusia ( berbuat baik ) kepada kedua orang ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu kembali “. ( QS. Luqman: 14 )

Secara garis besar berbakti kepada orang tua dibagi menjadi tiga macam yaitu :
- Mentaati perintah dan larangannya
- Tidak menyaliti hatinya, dan
- Mendo’akan keduanya.
Setiap manusia wjib mentaati perintah maupun larangan kedua orang tua selama perintah dan larangan itu benar. Apabila orang tua melanggar norma agama tidak ada kewajiban bagi anak untuk mentaatinya. Namun demikian agama tetap mewajibkan kepada manusia agar tetap berlaku baik terhadap kedua orang tua selama hidup didunia. Oleh karena itu penolakkan terhadap keduanya hendaknya dilakukan dengan bijaksana sehingga tidak menyakiti hati keduanya. Firman Allah SWT :
وان جاهداك على ان تشرك بى ما ليس لك به فلا تطعهم وصاحبهما فى الدنيا معروفا ( لقمان : 15 )
Artinya : “ Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya didunia dengan baik “. ( QS. Luqman : 15 ).

c. Akhlak kepada masyarakat
Sebagai agama yang sempurna Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah. Melainkan juga mengatur hubungan manusia dengan manusia.
Dalam kenyataan hidup sehari-hari manusia tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa bantuan pihak lain. Manusia harus menyadari akan kelemahan dirinya sehingga akan rela mengadakan hubungan kerjasama denga pihak lain. Hanya dengan kerjasama, gotongroyong, manusia dapat mencukupi kebutuhan hidupnya masing-masing. Firman Allah SWT :
وتعاونوا على البرّ والتقوى ولا تعاونوا على الاثم والعدوان ( المائدة : 2 )
Artinya : “ Dan saling tolong menolonglah kalian dalam hal kebaikkan dan taqwa. Dan janganlah kalian saling tolong menolong dalam hal dosa dan permusuhan “. ( QS. Al-Maidah : 2 ).

4. Aspek – Aspek Ajaran Islam
1. Aspek Teologi
Dalam aspek Teologi tidak hanya mempunyai satu aliran tetapi berbagai aliran. Ada aliran yang bercorak liberal, yaitu aliran yang banyak memakai kekuatan akal disamping kepercayaan kepada wahyu. Ada pula yang bersifat tradisional yaitu aliran yang sedikit memakai akal dan banya bergantung kepada wahyu. Diantara keduanya terdapat pula aliran-aliran yang tidak terlalu liberal tetapi tidak pula terlalu tradisional.

2. Aspek Hukum
Demikian pula dalam aspek hukum, terdapat bukan hanya satu madzhab tetapi berbagai rupa madzhab dan yang diakui sekaranga hanya empat madzhab yaitu Madzhab Hanafiy, Malikiy, Syafi’iy, dan Hambaliy.

3. Aspek Ibadah
Manusia dalam faham Islam tersusun dari dua unsur jasmani dan rohani. Tubuh manusia berasal dari materi dan mempunyai kebutuhan materil. Sedangkan roh bersifat imateril dan mempunyai kebutuhan spiritual. Semua ibadah dalam Islam seperti sholat, zakat, puasa, haji, dan lainnya bertujuan membuat roh manusia supaya senantiasa tidak lupa kepada Tuhan bahkan senantiasa dekat kepada-Nya. Keadaan senantiasa dekat dengan Tuhan sebagai Dzat Yang Maha Suci dapat mempertajam rasa kesucian seseorang. Rasa kesucian yang kuat akan dapat menjadi “rem” bagi hawa nafsu untuk melanggar norma, peraturan, dan hukum yang berlaku dalam memenuhi keinginannya.
4. Aspek Mistisme
Tasawuf digambarkan sebuah gedung. Didalam gedung tasawuf ada orang-orang yang ingin mempercantik hati nuraninya, memperindah, dan masuk kesitu untuk dirawat. Didalam itu berisi orang orang profesional yang dalam tasawuf disebut Mursyid perawat kecantikan hati nurani. Para mursyid itu tidak berasal dari satu aliran saja. Tiap-tiap aliran itu mempunyai metode-metode tertentu yang berbeda-beda. Metode-metode itu namanya tarekat. Di Indonesia saja ada sekitar 40 macam tarekat. Dan hasil rawatan para Mursyid itu disebut Akhlaqul Karimah.

5. Aspek Falsafah
Islam mengajarkan Tuhan adalah Pencipta. Oleh karenanya perlu dibahas arti penciptaan, materi yang diciptakan, hakikat roh, kejadian alam, hakikat alam, hakikat wujud, arti qidam, dan lain-lain. Pemikiran dan pembahasan hal-hal ini dilakukan oleh akal.

6. Aspek Sejarah
Islam mempunyai wujud dan masa. Tahun Islam mulai dihitung mulai hijrahnya Nabi muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 M. Dengan adanya kekuasaan ditangan beliau Islam meluas dari semenanjung Arabia ke Spanyol disebelah barat sampai ke Filipina disebuah timur. Dan dari Afrika tengah disebelah selatan sampai ke danau Aral disebelah Utara. Dengan demikian, Islam mempunyai sejarah yang panjang dan yang luas didaerahnya.

7. Aspek Budaya
Dalam ekspansi ketimur dan kebarat itu Islam bertemu dengan peradaban klasikterutama peradaban Yunani dan Persia. Dan kontak ini menimbulkan peradaban yang bercorak Islam yang berpengaruh dimasanya bahkan mampunyai pengaruh bagi peradaban barat modern sekarang ini.

8. Aspek Politik
Teori politik yang timbul dari perkembangan politik yang terjadi dalam sejarah Islam adalah mengenai jabatan kepala negara. Dizaman nabi Muhammad SAW jabatan itu mempunyai bentuk yang unik. Beliau membawa ajaran-ajaran beukan hanya bersangkutan dengan hidup kerohanian tetapi juga hidup keduniaan manusia. Oleh karena itu, Nabi mempunyai kedudukan bukan hanya sebagai Kepala Agama tetapi juga sebagai Kepala Negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan. Kekuasaan sepiritual dan kekuasaan sekuler. Beliau menjadi Kepala Negara bukanlah atas penunjukkan dan juga bukan atas dasar turun temurun. Beliau sebagai Rasul secara otomatis menjadi Kepala Negara.
Siapa yang berhak menjadi Kepala Negara sebagau pengganti Beliau dan bagaimana cara pengangkatannya itulah yang menimbulkan perbedaan faham dibidang politik dallam Islam. Dilihat dari kaum Khawarij berpendapat bahwa yang berhak untuk menjadi Kepala Negara ialah semua orang Islam dan cara penentuan dan pengangkatan ialah pemilihan umum. Kaum Syi’ah sebaliknya berpendapat bahwa hanya keturunan ‘Ali yang berhak menjadi Kepala Negara dan hak itu bersifat turun temurun. Ahli Sunnah Wal Jama’ah berpendapat bahwa hak itu hanya dimiliki oleh suku Quraisy dan pengangkatannya ialah melalui pemilihan umum. Tetapi disamping itu ada yang menyetujui penentuan melalui keturunan.








PENUTUP

Agama Islam adalah peraturan perikehidupan manusia yang sesuai dengan akal dan fikiran yang dibawa oleh junjungan kita semua Nabi Muhammad SAW untuk segenap bangsa manusia.
Agama Islam bersumber dari wahyu Allah ( Al-Qur’an ) dan Sunnah Rasul ( Al-Hadits ). Ajaran Agama Islam mengatur hubungan manusia dengan Pencipta dan mengatur hubungan manusia dengan manusia dan sekitarnya. Dasar hukumnya ada lima. Yaitu wajib, sunnah, harram, makruh, dan mubah.
Dari ajaran-ajaran tersebut lahirlah keilmuan agama yaitu ilmu tauhid, ilmu akhlak, dan ilmu fiqih.
Tasawuf adalah jalan bagi mereka yang inginlebih dekat dengan Allah. Dalam tasawuf terdapat berbagai macam tarekat.
Penciptaan, materi yang diciptakan, hakikat roh, kejadian alam, hakikat akal, hakikat wujud, qidam, dan lain-lain dibahas dalam Falsafat Islam. Ruang lingupnya meliputi cosmologi, ontologi, philoshophy of mind, epistemologi, dan aksilogi.
Akidah mengajarkan keesaan Allahm keyakinan, dan keimanan yang terbentuk dalam Rukun Iman. Syari’ah, berkaitan dengan ibadah seperti Rukun Islam dan dan juga berkaitan dengan kemasyarakatan ( Mu’amalah seperti hukum, pendidikan, politik, dan lain-lain). Akhlak mengajarkan tentang tata cara pergaulan hidup manusia dengan Allah, keluarga, dan masyarakat.
Aspek-aspek ajaran Islam diantaranya yaitu aspek teologi, aspek hukum, aspek ibadah, aspek mistisme, aspek falasafat, aspek sejarah, aspek budaya, dan aspek politik.









DAFTAR PUSTAKA

Rasyid Abdullah MA. 1989. Tanya Jawab Kunci Ibadah. Bandung : Husaini
Zuhairini. Dra, H. Abdul Ghafur Drs., dan Slamet AS Yusuf Drs.1983. Metode Khusus Pendidikan Agama.
Zainal Abidin, SH. 1951.Kunci Ibadah, Semarang Toha Putera
Arifin Muzayyin, Prof. H, 2003. Falsafat Pendidikan Islam. Jakarta Bumi Angkasa
Tim Redaksi. 2006. Cahaya Shufi. Jakarta
Nasution Harun, Prof. DR. 2001. Islam ditinjau dari berbagai Aspeknya. Edisi pertama dan kedua. Jakarta: Universitas Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menanggapi