Bagi masyarakat Nahdliyin, adab atau tatakrama/sopan santun adalah salah satu hal terpenting dalam pergaulan di antara sesama manusia. Karenanya, seorang Muslim harus mengerti sopan santun dalam pergaulan sehari-harinya, termasuk dalam tata cara berdoa.
Demikian juga bila seorang Muslim hendak memohankan ampunan bagi Muslim lainnya yang sudah meninggal kepada Allah SWT. Terutama bila sedang di muka umum. Seorang Muslim sebaiknya menghindari menggunakan kata-kata "atas segala kesalahan si mayit" secara langsung.
Demikian diterangkan oleh Ketua Pengurus Pusat Lembaga Dakwah nahdlatul Ulama (PP LDNU) KH AN. Nuril Huda kepada Jama'ah tahlil di Gedung PBNU untuk mendoakan Ketua PBNU alm. Rozy Munir, Rabu (24/2). Menurut Kiai Nuril, tidak ada seorang manusia pun yang sempurna, karenanya sudah tentu seseorang memiliki kesalahan.
"Maka hendaknya hindari kata-kata, yang menohok langsung kepada seseorang bahwa dirinya memiliki kesalahan. Tetapi gunakanlah kata-kata pengandaian seperti 'apabila, jika, bila, mungkin' dan lain sebagainya," terang Kiai Nuril.
Lebih lanjut Kiai Nuril menjelaskan, penggunaan kata-kata langsung yang menohok dapat menyakiti keluarga mayit, terutama bila si mayit adalah orang-orang yang dianggap bersalah dalam waktu-waktu dekatnya sebelum ia meninggal.
"Para ulama Ahlussunnah wal Jamaah telah menyampaikan ajaran Rasulullah SAW untuk mempersaksikan seorang mayit dengan kebaikannya. Dan karena hal inilah yang akan dipersaksikan di hadapan Allah. Karenanya, jangan malah mengungkit-ungkit kesalahan sesama saudara Muslim di hadapan jenazahnya sendiri," tandas Kiai Nuril.
Pada sementara kalangan, para juru bicara yang mewakili keluarga atau pembawa acara untuk doa-doa kepada seseorang yang telah meninggal dunia, lazim menggunakan kalimat, "semoga Allah menerima segala amal kebajikanya dan mengampuni segala kesalahan dan dosa-dosanya." Ungkapan seperti ini dicontohkan oleh Kiai Nuril sebagai kalimat yang tidak sopan.
"Akan menjadi lebih beradab,bertakrama dan tidak menyinggung perasaan keluarga si mayit bila dinyatakan dengan kalimat: Semoga Allah memberikan pahala berlipat ganda atas segala amal kebajikannya. Semoga Allah meridhoi kehidupan dan kepulangannya. Dan bila si fulan ini memiliki kesalahan dan kekhilafan, semoga Allah mengampunkannya," pungkas Kiai Nuril mengakhiri tausiyahnya. (min)
Artinya: “Ya Allah berikanlah shalawat kepada penghulu kami Nabi Muhammad yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.”
Para pengikut tijaniyah berkeyakinan bahwa sholawat fatih ini adalah firman Allah yang disampaikan Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam kepada Syekh Ahmad bi Muhammab At Tijaniyah dalam keadaan mimpi dan juga dalam keadaan sadar dan keutamaan satu kali membaca sholawat fatih ini adalah 6 kali khatam Al Quran.
Sebelum bernama Persib, di Kota Bandung berdiri Bandoeng Inlandsche Voetball Bond ( BIVB ) pada sekitar tahun 1923. BIVB ini merupakan salah satu organisasi perjuangan kaum nasionalis. Tercatat sebagai Ketua Umum BIVB adalah Mr. Syamsudin yang kemudian diteruskan oleh putra pejuang wanita Dewi Sartika, yakni R. Atot.
Atot ini pulalah yang tercatat sebagai Komisaris daerah Jawa Barat yang pertama. BIVB memanfaatkan lapangan Tegallega didepan tribun pacuan kuda. Tim BIVB ini beberapa kali mengadakan pertandingan diluar kota seperti Yogyakarta dan Jatinegara Jakarta.
BIVB kemudian menghilang dan muncul dua perkumpulan lain yang juga diwarnai nasionalisme Indonesia yakni Persatuan Sepak Bola Indonesia Bandung ( PSIB ) dan National Voetball Bond ( NVB ).
Pada tanggal 14 Maret 1933, kedua perkumpulan itu sepakat melakukan fusi dan lahirlah perkumpulan yang bernama Persib yang kemudian memilih Anwar St. Pamoentjak sebagai Ketua Umum. Klub- klub yang bergabung kedalam Persib adalah SIAP, Soenda, Singgalang, Diana,Matahari, OVU, RAN, HBOM, JOP, MALTA, dan Merapi.
Di Bandung pun saat itu pun sudah berdiri perkumpulan sepak bola yang dimotori oleh orang- orang Belanda yakni Voetbal Bond Bandung & Omstreken ( VBBO). Perkumpulan ini kerap memandang rendah Persib. Seolah- olah Persib merupakan perkumpulan “ kelas dua “. VBBO sering mengejek Persib. Maklumlah pertandingan- pertandingan yang dilangsungkan oleh Persib dilakukan dipinggiran Bandung—ketika itu—seperti Tegallega dan Ciroyom.
Masyarakat pun ketika itu lebih suka menyaksikan pertandingan yang digelar VBBO. Lokasi pertandingan memang didalam Kota Bandung dan tentu dianggap lebih bergengsi, yaitu dua lapangan dipusat kota, UNI dan SIDOLIG.
Persib memenangkan “ perang dingin “ dan menjadi perkumpulan sepakbola satu- satunya bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya.Klub- klub yang tadinya bernaung dibawah VBBO seperti UNU dan SIDOLIG pun bergabung dengan Persib. Bahkan VBBO kemudian menyerahkan pula lapangan yang biasa mereka pergunakan untuk bertanding yakni Lapangan UNI, Lapangan SIDOLIG ( kini Stadion Persib ), dan Lapangan SPARTA ( kini Stadion Siliwangi ). Situasi ini tentu saja mengukuhkan eksistensi Persib di Bandung.
Ketika Indonesia jatuh ke tangan Jepang. Kegiatan persepakbolaan yang dinaungi organisasi lam dihentikan dan organisasinya dibredel. Hal ini tidak hanya terjadi di Bandung melainkan juga diseluruh tanah air. Dengan sendirinya Persib mengalami masa vakum. Apalagi Pemerintah Kolonial Jepang pun mendirikan perkumpulan baru yang menaungi kegiatan olahraga ketika itu yakni Rengo Tai Iku Kai.
Tapi sebagai organisasi bernapaskan perjuangan, Persib tidak takluk begitu saja pada keinginan Jepang. Memang nama Persib secara resmi berganti dengan nama yang berbahasa Jepang tadi. Tapi semangat juang, tujuan dan misi Persib sebagai sarana perjuangan tidak berubah sedikitpun.
Pada masa Revolusi Fisik, setelah Indonesia merdeka, Persib kembali menunjukkan eksistensinya. Situasi dan kondisi saat itu memaksa Persib untuk tidak hanya eksis di Bandung. Melainkan tersebar diberbagai kota, sehingga ada Persib di Tasikmalaya, Persib di Sumedang, dan Persib di Yogyakarta.
Pada masa itu prajurit- prajurit Siliwangi hijrah ke ibukota perjuangan Yogyakarta. Baru tahun 1948 Persib kembali berdiri di Bandung, kota kelahiran yang kemudian membesarkannya.
Rongrongan Belanda kembali datang, VBBO diupayakan hidup lagi oleh Belanda ( NICA ) meski dengan nama yang berbahasa Indonesia Persib sebagai bagian dari kekuatan perjuangan nasional tentu saja dengan sekuat tenaga berusaha menggagalkan upaya tersebut. Pada masa pendudukan NICA tersebut, Persib didirikan kembali atas usaha antara lain, dokter Musa, Munadi, H. Alexa, Rd. Sugeng dengan Ketua Munadi.
Perjuangan Persib rupanya berhasil, sehingga di Bandung hanya ada satu perkumpulan sepak bola yakni Persib yang dilandasi semangat nasionalisme. Untuk kepentingan pengelolaan organisasi, decade 1950- an ini pun mencatat kejadian penting. Pada periode 1953- 1957 itulah Persib mengakhiri masa pindah- pindah secretariat. Walikota Bandung saat itu R. Enoch, membangunkan Sekretariat Persib di Cilentah.
Awal Persib memiliki gedung yang kini berada di Jalan Gurame, adalah upaya R. Soendoro, seorang overste replubiken yang baru keluar dari LP Kebonwaru pada tahun 1949. Pada waktu itu, melalui kepengurusan yang dipimpinnya, Soendoro menghadap kepada R. Enoch yang kebetulan kawan baiknya. Dari hasil pembicaraan, Walikota mendukung dan memberikan sebidang tanah di Jalan Gurame sekarang ini.
Pada saat itu, karena kondisi keuangan yang memprihatinkan, Persib tidak memiliki dana untuk membangun gedung, Soendoro kembali menemui Walikota dan menyatakan, “ Taneuh puguh deui, tapi rapat ditiungan ku langit biru,” kata Soendoro.
Akhirnya Enoch juga membantu membangun gedung yang kemudian mengalami dua kali renovasi. Kiprah Soendoro sendiri didunia sepak bola diteruskan putranya, antara lain, Soenarto, Soenaryono, Soenarhadi, Risnandar, dan Giantoro serta cucunya Hari Susanto.
Dalam menjalankan roda organisasi beberapa nama yang juga berperan dalam berputarnya roda organisasi Persib adalah Mang Andun dan Mang Andi. Kedua kakak beradik ini adalah orang lapangan Persib. Tugas keduanya, sekarang ini dilanjutkan oleh putra dan menantunya, Endang dan Ayi sejak 90-an. Selain juga staf administrasi Turahman.
Renovasi pertama dilakukan pada kepemimpinan Kol. CPM Adella ( 1953- 1963 ). Kini sekretariat Persib di Jalan Gurame itu sudah cukup representatif, apalagi setelah Ketua Umum H. Wahyu Hamijaya ( 1994- 1998 ) merenovasi gedung tersebut sehingga menjadi kantor yang memadai untuk mewadahi berbagai kegiatan kesekretariatan Persib.
Kemampuan Persib menjaga nilai- nilai dan tradisinya serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tentu tidak lepas dari figur Ketua Umum bukan hanya figur yang berkemampuan mengelola organisasi dalam artian agar organisasi itu terus hidup, melainkan juga figur yang mampu menggali potensi dan mengakomodasikan kekuatan yang ada, sehingga kiprah Persib dalam kancah sepakbola nasional terus berlangsung lewat berbagai karya Persib.
Paradigma pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Khun, seorang ahli fisika teoritik, dalam bukunya “The Struktur Of Scientific Revolution”, yang dipopulerkan oleh Robert Friederichs (The Sociologi Of Sociology; 1970), Lodhal dan Cardon (1972), Effrat (1972), dan Philips (1973).Sementara Khun sendiri, seperti ditulis Ritzer (1980) tidak mendefinisikan secara jelas pengertian paradigma. Bahkan menggunakan kata paradigma dalam 21 konteks yang berbeda. Namun dari 21 pengertian tersebut oleh Masterman diklasifikasikan dalam tiga pengertian paradigma.
Paradigma metafisik yang mengacu pada sesuatu yang menjadi pusat kajian ilmuwan. Paradigma Sosiologi yang mengacu pada suatu kebiasaan sosial masyarakat atau penemuan teori yang diterima secara umum. Paradigma Konstrak sebagai sesuatu yang mendasari bangunan konsep dalam lingkup tertentu, misalnya paradigma pembangunan, paradigma pergerakan dll.
Masterman sendiri merumuskan paradigma sebagai “pandangan mendasar dari suatu ilmu yang menjadi pokok persoalan yang dipelajari (a fundamental image a dicipline has of its subject matter).Sedangkan George Ritzer mengartikan paradigma sebagai apa yang harus dipelajari, persoalan-persoalan apa yang mesti dipelajari, bagaimana seharusnya menjawabnya, serta seperangkat aturan tafsir sosial dalam menjawab persoalan-persoalan tersebut. Maka, jika dirumuskan secara sederhana sesungguhnya paradigma adalah “How to see the Word” semacam kaca mata untuk melihat, memaknai, menafsirkan masyarakat atau realitas sosial. Tafsir sosial ini kemudian menurunkan respon sosial yang memandu arahanpergerakan.
Apakah yang disebut Teori kritis?
Apa sebenarnya makna “Kritis”? Menurut kamus ilmiah populer, kritis adalah Tajam/tegas dan teliti dalam menanggapi atau memberikan penilaian secara mendalam. Sehingga teori kritis adalah teori yang berusaha melakukan analisa secara tajam dan teliti terhadap realitas. Secara historis, berbicara tentang teori kritis tidak bisa lepas dari MadzhabFrankfurt.
Dengan kata lain, teori kritis merupakan produk dari institute penelitian sosial, Universitas Frankfurt Jerman yang digawangi oleh kalangan neo-marxis Jerman. Teori Kritis menjadi disputasi publik di kalangan filsafat sosial dan sosiologi pada tahun 1961. Konfrontasi intelektual yang cukup terkenal adalah perdebatan epistemologi sosial antara Adorno (kubu Sekolah Frankfurt - paradigma kritis) dengan Karl Popper (kubu Sekolah Wina - paradigma neo positivisme/neo kantian). Konfrontasi berlanjut antara Hans Albert (kubu Popper) dengan Jürgen Habermas (kubu Adorno). Perdebatan ini memacu debat positivisme dalamsosiologi german, Habermas adalah tokoh yang berhasil mengintegrasikan metode analitis ke dalam pemikiran dialektis Teori Kritis. Teori kritis adalah anak cabang pemikiran marxis dan sekaligus cabang marxisme yang paling jauh meninggalkan Karl Marx (Frankfurter Schule).
Cara dan ciri pemikiran aliran Frankfurt disebut ciri teori kritik masyarakat “eine Kritische Theorie der Gesselschaft”. Teori ini mau mencoba memperbaharui dan merekonstruksi teori yang membebaskan manusia dari manipulasi teknokrasi modern. Ciri khas dari teori kritik masyarakat adalah bahwa teori tersebut bertitik tolak dari inspirasi pemikiran sosial Karl Marx, tapi juga sekaligus melampaui bangunan ideologis marxisme bahkan meninggalkan beberapa tema pokok Marx dan menghadapi masalah masyarakat industri maju secara baru dan kreatif, Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan pertama adalah Max Horkheimer, Theodor Wiesengrund Adorno (musikus, ahli sastra, psikolog dan filsuf), Friedrich Pollock (ekonom), Erich Fromm (ahli psikoanalisa Freud), Karl Wittfogel (sinolog), Leo Lowenthal (sosiolog), Walter Benjamin (kritikus sastra), Herbert Marcuse (murid Heidegger yang mencoba menggabungkan fenomenologi dan marxisme, yang juga selanjutnya Marcuse menjadi “nabi” gerakan New Left di Amerika). Pada intinya madzhab Frankfurt tidak puas atas teori Negara Marxian yang terlalu bertendensi determinisme ekonomi. Determinisme ekonomi berasumsi bahwa perubahan akan terjadi apabila masalah ekonomi sudah stabil. Jadi basic strurtur (ekonomi) sangat menentukan supras truktur (politik, sosial, budaya, pendidikan dan seluruh dimensi kehidupan manusia). Kemudian mereka mengembangkan kritik terhadap masyarakat dan berbagai sistem pengetahuan. Teori kritis tidak hanya menumpukkan analisisnya pada struktur sosial, tapi teori kritis juga memberikan perhatian pada kebudayaan masyarakat (culture society).
Seluruh program teori kritis Madzhab Frankfurt dapat dikembalikan pada sebuah manifesto yang ditulis di dalam Zeischrift tahun 1957 oleh Horkheimer. Dalam artikel tentang “Teori Tradisional dan teori Kritik” (Traditionelle und KritischeTheorie) ini, konsep “Teori kritis” pertama kalinya muncul. Tokoh utama teori kritis ini adalah Max Horkheimer (1895-1973), Theodor Wiesengrund Adorno (1903-1969) dan Herbert Marcuse (1898-1979) yang kemudian dilanjutkan oleh Generasi kedua mazhab Frankfur, yaitu Jurgen Habermas yang terkenal dengan teori komunikasinya. Diungkapkan Goerge Ritzer, secara ringkas teori kritis berfungsi untuk mengkritisi : Teori Marxian yang deterministic yang menumpukan semua persoalan pada bidang ekonomi. Positivisme dalam Sosiologi yang mencangkok metode sains eksak dalam wilayah sosial-humaniora katakanlah kritik epistimologi. Teori- teori sosiologi yang kebanyakan hanya memperpanjang status quo. Kritik terhadap masyarakat modern yang terjebal pada irrasionalitas, nalar teknologis,nalar instrumental yang gagal membebaskan manusia dari dominasi. Kritik kebudayaan yang dianggap hanya menghancurkan otentisitas kemanusiaan. Madzhab Frankfrut mengkarakterisasikan berpikir kritis dengan empat hal :
1. Berpikir dalam totalitas (dialektis)
2. Berpikir empiris-historis
3. Berpikir dalam kesatuan teori dan praksis
4. Berpikir dalam realitas yang tengah dan terus bekerja (working reality).
Mereka mengembangkan apa yang disebut dengan kritik ideology atau kritik dominasi. Sasaran kritik ini bukan hanya pada struktur sosial namun juga pada ideologi dominan dalam masyarakat. Teori Kritis berangkat dari 4 (empat sumber) kritik yang dikonseptualisasikan oleh Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx dan Sigmund Freud
Kritik dalam pengertian Kantian
Immanuel Kant melihat teori kritis dari pengambilan suatu ilmu pengetahuan secara subyektif sehingga akan membentuk paradigma segala sesuatu secara subyektif pula. Kant menumpukkan analisisnya pada aras epistemologis; tradisi filsafat yang bergulat pada persoalan “isi” pengetahuan. Untuk menemukan kebenaran, Kant mempertanyakan “condition of possibility” bagi pengetahuan. Bisa juga disederhanakan bahwa kitik Kant terhadap epistemologi tentang (kapasitas rasio dalam persoalan pengetahuam) bahwa rasio dapat menjadi kritis terhadap kemampuannya sendiri dan dapat menjadi ‘pengadilan tinggi’. Kritik ini bersifat transendental. Kritik dalam pengertian pemikiran Kantian adalah kritik sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka.
Kritik dalam pengertian Hegelian
Kritik dalam makna Hegelian merupakan kritik terhadap pemikiran kritis Kantian. Menurut Hegel, Kant berambisi membangun suatu “meta-teori” untuk menguji validitas suatu teori. Menurut Hegel pengertian kritis merupakan refleksi-diri dalam upaya menempuh pergulatan panjang menuju ruh absolute. Hegel merupakan peletak dasar metode berpikir dialektis yang diadopsi dari prinsip tri-angle-nya Spinoza Diktumnya yang terkenal adalah therational is real, the real is rational. Sehingga, berbeda dengan Kant, Hegel memandang teori kritis sebagai proses totalitas berfikir. Dengan kata lain, kebenaran muncul atau kritisisme bisa tumbuh apabila terjadi benturan dan pengingkaran atas sesuatu yang sudah ada. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan sebagai refleksi diri atas tekanan dan kontradiksi yang menghambat proses pembentukan diri-rasio dalam sejarah manusia
Kritik dalam pengertian Marxian
Menurut Marx, konsep Hegel seperti orang berjalan dengan kepala. Ini adalah terbalik. Dialektika Hegelian dipandang terlalu idealis, yang memandang bahwa, yang berdialektika adalah pikiran. Ini kesalahan serius sebab yang berdialektika adalah kekuatan-kekuatan material dalam masyarakat. Pikiran hanya refleksi dari kekuatan material (modal produksi masyarakat). Sehingga teori kritisbagi Marx sebagai usaha mengemansipasi diri dari penindasan dan elienasi yang dihasilkan oleh penguasa di dalam masyarakat. Kritik dalam pengertian Marxian berarti usaha untuk mengemansipasi diri dari alienasi atau keterasingan yang dihasilkan oeh hubungan kekuasaan dalam masyarakat.
Kritik dalam pengertian Freudian
Madzhab frankfrut menerima Sigmun Freud karena analisis Freudian mampu memberikan basis psikologis masyarakat dan mampu membongkar konstruk kesadaran dan pemberdayaan masyarakat. Freud memandang teori kritis dengan refleksi dan analisis psikoanalisanya. Artinya, bahwa orang bisa melakukan sesuatu karena didorong oleh keinginan untuk hidupnya sehingga manusia melakukan perubahan dalam dirinya. Kritik dalam pengertian Freudian adalah refleksi atas konflik psikis yang menghasilkan represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi Teori Kritis atas pemikiran Freudian yang sangat psikologistik dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.Berdasarkan empat pengertian kritis di atas, teori kritis adalah teori yang bukan hanya sekedar kontemplasi pasif prinsip-prinsip obyektif realitas, melainkan bersifat emansipatoris. Sedang teori yang emansipatoris harus memenuhi tiga syarat: a. bersifat kritis dan curiga terhadap segala sesuatu yang terjadi pada zamannya. b. berfikir secara historis, artinya selalu melihat proses perkembangan masyarakat. c. tidak memisahkan teori dan praksis. Tidak melepaskan fakta dari nilai semata-mata untuk mendapatkan hasil yang obyektif.
Paradigma Kritis; Sebuah Sintesis Perkembangan Paradigma Sosial
William Perdue, menyatakan dalam ilmu sosial dikenal adanya tiga jenis utama paradigma: 1.Order Paradigm (Paradigma Keteraturan)
ELEMEN PARADIGMATIK
ASUMSI DASAR
TYPE IDEAL
Imajinasi sifat dasar manusia
Rasional, memiliki kepentingan pribadi, ketidakseimbangan personal dan berpotensi memunculkan dis integrasi sosial
Pandangan hobes mengenai konsep dasar Negara
Imajinasi tentang masyarakat
Consensus, kohesif/fungsional struktural, ketidakseimbangan sosial, ahistoris, konservatif, pro-status quo, anti perubahan
NegaraRepublic Plato
Imajinasi ilmu pengetahuan
Sistematic, positivistic, kuantitatif dan prediktif.
Fungsionalisme Auguste Comte, fungsionalisme Durkheim, fungsionalisme struktural Talcot Parson
Inti dari paradigma keteraturan adalah bahwa masyarakat dipandang sebagai sistem sosial yang terdiri dari bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan sistemik. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur sosial adalah fungsional terhadap struktur lainnya. Kemiskinan, peperangan, perbudakan misalnya, merupakan suatu yang wajar, sebab fungsional terhadap masyarakat. Ini yang kemudian melahirkan teori strukturalisme fungsional. Secara eksternal paradigma ini dituduh a historis, konservatif, pro-satus quo dan karenanya, anti-perubahan. Paradigma ini mengingkari hukum kekuasaan : setiap ada kekuasaan senantiasa ada perlawanan
2. Conflic Paradigm (Paradigma Konflik)
ELEMEN PARADIGMATIK
ASUMSI DASAR
TYPE IDEAL
Imajinasi sifat dasar manusia
Rasional,kooperatif, sempurna
Konsep homo feber hegel
Imajinasi tentang masyarakat
Integrasi sosial terjadi karena adanya dominasi, konflik menjadi instrument perubahan, utopia
NegaraRepublic plato
Imajinasi ilmu pengetahuan
Filsafat materialisme, histories, holistic, dan terapan
Materialisme historis marx
Secara konseptual paradigma Konflik menyerang paradigma keteraturan yang mengabaikan kenyataan bahwa : Setiap unsur-unsur sosial dalam dirinya mengandung kontradiksi-kontradiksi internal yang menjadi prinsip penggerak perubahan- Perubahan tidak selalu gradual; namun juga revolusioner- Dalam jangka panjang sistem sosial harus mengalami konflik sosial dalam lingkar setan (vicious circle) tak berujung pangkal Kritik itulah yang kemudian dikembangkan lebih lanjut menjadi paradigma konflik. Konflik dipandang sebagai inhern dalam setiap komunitas, tak mungkin dikebiri, apalagi dihilangkan. Konflik menjadi instrument perubahan.
3. Plural Paradigm (Paradigma plural)
ELEMEN PARADIGMATIK
ASUMSI DASAR
TYPE IDEAL
Imajinasi sifat dasar manusia
Manusia bertindak atas kesadaran subyektif, memiliki kebebasan menafsirkan realitas/aktif
Konsep kesadaran diri imanuel kant
Imajinasi tentang masyarakat
Struktur internal yang membentuk kesadaran manusia, kontrak sosial sebagai mekanisme control.
Konsep kontrak sosial J.J Rousseau
Imajinasi ilmu pengetahuan
Filsafat idealisme, tindakan manusia tidak dapat diprediksi
Metode Verstehen Weber
Dari kontras/perbedaan antara paradigma keteraturan dan paradigma konflik tersebut melahirkan upaya membangun sintesis keduanya yang melahirkan paradigma plural. Paradigma plural memandang manusia sebagai sosok yang independent, bebas dan memiliki otoritas serta otonomi untuk melakukan pemaknaan dan menafsirkan realitas sosial yang ada disekitarnya.
Terbentuknya Paradigma Kritis
Ketiga paradigma di atas merupakan pijakan-pijakan untuk membangun paradigma baru. Dari optic pertumbuhan teori sosiologi telah lahir Paradigma kritis setelah dilakukan elaborasi antara paradigma pluralis dan paradigma konflik. Paradigma pluralis memberikan dasar pada paradigma kritis terkait dengan asumsinya bahwa manusia merupakan sosok yang independent, bebas dan memiliki otoritas untuk menafsirkan realitas. Sedangkan paradigma konflik mempertajam paradigma kritis dengan asumsinya tentang adanya pembongkaran atas dominasi satu kelompok pada kelompok yang lain.. Apabila disimpulkan apa yang disebut dengan paradigma kritis adalah paradigma yang dalam melakukan tafsir sosial atau pembacaan terhadap realitas masyarakat bertumpu pada:
Analisis struktural: membaca format politik, format ekonomi dan politik hukum suatu masyarakat, untuk menelusuri nalar dan mekanisme sosialnya untuk membongkar pola dan relasi sosial yang hegemonik, dominatif, dan eksploitatif. Analisis ekonomi untuk menemukan fariabel ekonomi politikbaik pada level nasional maupun internasional.
Analisis kritis yang membongkar “the dominant ideology” baik itu berakar pada agama, nilai-nilai adat, ilmu atau filsafat. Membongkar logika dan mekanisme formasi suatu wacana resmi dan pola-pola eksklusi antar wacana. Psikoanalisis yang akan membongkar kesadaran palsu di masyarakat. Analisis kesejarahan yang menelusuri dialektika antar tesis-tesis sejarah, ideologi, filsafat, aktor-aktor sejarah baik dalam level individual maupun sosial, kemajuan dan kemunduran suatu masyarakat.
Kritis dan Transformatif
Namun Paradigma kritis baru menjawab pertanyaan : struktur formasi sosial seperti apa yang sekarang sedang bekerja. Ini baru sampai pada logika dan mekanisme working-sistem yang menciptakan relasi tidak adil, hegemonik, dominatif, dan eksploitatif; namun belum mampu memberikan prespektif tentang jawaban terhadap formasi sosial tersebut; strategi mentransformasikannya; disinilah “Term Transformatif” melengkapi teori kritis. Dalam perspektif Transformatif dianut epistimologi perubahan non-esensialis. Perubahan yang tidak hanya menumpukan pada revolusi politik atau perubahan yang bertumpu pada agen tunggal sejarah; entah kaum miskin kota (KMK), buruh atau petani, tapi perubahan yang serentak yang dilakukan secara bersama-sama. Disisi lain makna tranformatif harus mampu mentranformasikan gagasan dan gerakan sampai pada wilayah tindakan praksis ke masyarakat. Model-model transformasi yang bisa dimanifestasikan pada dataran praksis antara lain:
Transformasi dari Elitisme ke Populisme
Dalam model tranformasi ini digunakan model pendekatan, bahwa mahasiswa dalam melakukan gerakan sosial harus setia dan konsisten mengangkat isu-isu kerakyatan, semisal isu advokasi buruh, advokasi petani, pendampingan terhadap masyarakat yang digusur akibat adanya proyek pemerintah yang sering berselingkuh dengan kekuatan pasar (kaum kapitalis) dengan pembuatan mal-mal, yang kesemuanya itu menyentuh akan kebutuhan rakyat secara riil. Fenomena yang terjadi masih banyak mahasiswa yang lebih memprioritaskan isu elit, melangit dan jauh dari apa yang dikehendaki oleh rakyat, bahkan kadang sifatnya sangat utopis. Oleh karena itu, kita sebagai kaum intelektual terdidik, jangan sampai tercerabut dari akar sejarah kita sendiri. Karakter gerakan mahasiswa saat ini haruslah lebih condong pada gerakan yang bersifat horisonta.
Transformasi dari Negara ke Masyarakat
Model tranformasi kedua adalah transformasi dari Negara ke masyarakat. Kalau kemudian kita lacak basis teoritiknya adalah kritik yang dilakukan oleh Karl Marx terhadap G.W.F. Hegel. Hegel memaknai Negara sebagai penjelmaan roh absolute yang harus ditaati kebenarannya dalam memberikan kebijakan terhadap rakyatnya. Disamping itu, Hegel mengatakan bahwa Negara adalah satu-satunya wadah yang paling efektif untuk meredam terjadinya konflik internal secara nasional dalam satu bangsa. Hal ini dibantah Marx. Marx mengatakan bahwa justru masyarakatlah yang mempunyai otoritas penuh dalam menentukan kebijakan tertinggi. Makna transformasi ini akan sesuai jika gerakan mahasiswa bersama-sama rakyat bahu-membahu untuk terlibat secara langsung atas perubahan yang terjadi disetiap bangsa atau Negara.
Transformasi dari Struktur ke Kultur
Bentuk transformasi ketiga adalah transformasi dari struktur ke kultur, yang mana hal ini akan bisa terwujud jika dalam setiap mengambil keputusan berupa kebijakan-kebijakan ini tidak sepenuhnya bersifat sentralistik seperti yang dilakukan pada masa orde baru, akan tetapi seharusnya kebijakan ini bersifat desentralistik. Jadi, aspirasi dari bawah harus dijadikan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan, hal ini karena rakyatlah yang paling mengerti akan kebutuhan, dan yang paling bersinggungan langsung dengan kerasnya benturan sosial di lapangan.
Transformasi dari Individu ke Massa
Model transformasi selanjutnya adalah transformasi dari individu ke massa. Dalam disiplin ilmu sosiologi disebutkan bahwa manusia adalah mahluk sosial, yang sangat membutukan kehadiran mahluk yang lain. Bentuk-bentuk komunalitas ini sebenarnya sudah dicita-citakan oleh para foundhing fathers kita tentang adanya hidup bergotong royong. Rasa egoisme dan individualisme haruslah dibuang jaung-jauh dari sifat manusia. Salah satu jargon yang pernah dikatakan oleh Tan Malaka (Sang Nasionalis Kiri), adalah adanya aksi massa. Hal ini tentunya setiap perubahan meniscayakan adanya power atau kekuatan rakyat dalam menyatukan program perjuangan menuju perubahan sosial dalam bidang apapun (ipoleksosbudhankam).
Paradigma Kritis Transformatif (PKT ) yang diterapkan di PMII?
Dari paparan diatas, terlihat bahwa PKT sepenuhnya merupakan proses pemikiran manusia, dengan demikian dia adalah sekuler. Kenyataan ini yang membuat PMII dilematis, karena akan mendapat tuduhan sekuler jika pola pikir tersebut diberlakukan. Untuk menghindari dari tudingan tersebut, maka diperlukan adanya reformulasi penerapan PKT dalam tubuh warga pergerakan. Dalam hal ini, paradigma kritis diberlakukan hanya sebagai kerangka berpikir dan metode analisis dalam memandang persoalan. Dengan sendirinya dia tidak dilepaskan dari ketentuan ajaran agama, sebaliknya justru ingin mengembalikan dan memfungsikan ajaran agama sebagaimana mestinya. PKT berupaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari belenggu, melawan segala bentuk dominasi dan penindasan, membuka tabir dan selubung pengetahuan yang munafik dan hegemonik. Semua ini adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Islam. Oleh karenanya pokok-pokok pikiran inilah yang dapat diterima sebagai titik pijak penerapan PKT di kalangan warga PMII.
[*]Disampaikan dalam diskusi kader Ulul Albab PMII Miftahul Huda
Sedikitnya 100 orang kader Nahdatul Ulama (NU) yang terdiri dari IPNU, PMII, GP ANSOR, Patayat NU dan Muslimat NU dari berbagai daerah di Kabupaten Subang, mengikuti Latihan Kepemimpinan NU bertempat di Aula PC NU Kabupaten Subang, Jalan Darmoharjo, Subang. Pelatihan Kepemimpinan NU yang dilaksanakan selama dua hari (Sabtu-Minggu) itu, berthemakan “Memperkuat Sumber Daya manusia (SDM) NU Kabupaten Subang yang Mandiri dan Berkeberadaban”. Ketua NU Kabupaten Subang KH Musyfik Amrullah, Lc., M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa latihan kepemimpinan bagi kader NU Subang merupakan tujuan yang sangat mulia, dalam rangka era kepemimpinan NU ke depan. Dikatakan Musyfik, seperti diketahui bahwa NU adalah lembaga atau ormas terbesar di Indonesia. Selama ini kader-kader NU ada dimana-mana baik di politisi, pengusaha maupun di lembaga pemerintahan baik tingkat pusat maupun daerah. Langkah Pengurus NU Cabang Subang ke depan akan menyelesaikan gedung secretariat yang pembangunannya baru 30 %. Selain itu NU Subang juga akan membuka sekolah dilingkungan secretariat Pengurus Cabang NU Subang, diantaranya membuka SMA dan SMK Islam, ujar Musyfik Amrullah. Sementara Rois NU Kabupaten Subang Drs. KH. Moch Musa Mutaqin, M.Si., yang juga Kakandepag Subang menghimbau agar para peserta mengikuti latihan dengan sebaik-baiknya, karena kedepan tidak ingin lagi kasus krisis kepemimpinan. Untuk itu para pemuda yang cerah harus menjadi pemimpin, katanya. Para peserta latihan kepemimpinan NU, juga mendapat pengarahan diantaranya dari KH. DR. Masdar Farid Mashudi dari PBNU, tentang Rencana Strategis NU Tahun 2010-2015, serta menyongsong Satu Abad NU 2026. Sedangkan HM Surjani Ichsan menyampaikan ceramah tentang Faham Aswaja serta pandangan insklusif serta aplikasi di daerah. Dan Otonomi daerah dan partisifasi masyarakat dalam kebijakan public disampaikan oleh H. Qomarudin Thaher (Wakil Ketua DPRD Jawa Barat). Hari ini minggu, para peserta akan mendapatkan pengarahan dari DPRD Subang tentang “Tupoksi DPRD”, dan tentang Posisi dan peran setrategis ormas dalam kehidupan social kemasyarakatan disampaikan Kepala Kesbangpol Linmas Kab Subang, dan selanjutnya situasi sosail, ekonomi, pendidikan dan budaya di Kabupaten Subang akan disampaikan Sekda Kab Subang. (adang)
Kesetaraan yang dimaksud adalah kondisi dan posisi yang menggambarkan kemitraan yang selaras, serasi dan seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan dalam mengakses, partisipasi, control dan manfaat dalam pelaksanaan pembangunan serta menikmati hasil pembangunan dalam kehidupan keluarga, maupun dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Dilakukan upaya pemberdayaan perempuan, bukan suatu kecengengan, tetapi memang merupakan upaya yang mutlak dan wajib dilaksanakan oleh karena:
a. UUD menyebutkan bahwa setiap Warga Negara mempunyai hak yang sama baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi maupun hukum
b. UU HAM juga menyatakanan bahwa laki-laki dan perempuan punya HAM yang tidak berbeda.
c. Tetapi faktanya kondisi dan posisi perempuan diberbagai bidang masih belum memadai.
d. Laki-laki dan perempuan harus berperan serta dalam pembangunan.
3. Masalah Tenaga Kerja
Bekerja merupakan hak manusia laki-laki dan perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan dirinya. Bekerja dapat dilakukan pada sektor formal maupun informal. Tempat bekerja bisa di dalam negeri maupun di luar negeri. Pekerja di Luar negeri pun ada 2 kelompok yaitu yang legal dan illegal.
Persoalan yang dihadapi perempuan bekerja cukup banyak antara lain; perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan dengan beban kerja yang sama, hak-hak perempuan berkaitan dengan kodratnya belum terpenuhi, pelecehan seksual dan lain-lain. Untuk pekerja di luar negeri, tidak diberikan gaji, kekerasan juga pelecehan seksual.
Berkaitan dengan persoalan diatas upaya yang dilakukan meliputi :
a.Pencegahan terjadinya permasalahan ketenagakerjaan
b. Perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan
b.Dengan cara :
- Peningkatan kualitas hidup perempuan di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi
- Membantu perempuan akses pada modal (MOU-MOU dengan bank)
- Advokasi hak-hak buruh kepada perusahaan melalui asosiasi-asosiasi
- KIE di daerah kantong Pengiriman Tenaga Kerja
- Bekerja sama dengan departemen Tenaga Kerja dalam Penyusunan UU Perlindungan Tenaga Kerja
4. Kekerasan Dalam Rumah Tangga Visi dari Pemberdayaan Perempuan adalah mewujudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Faktanya kekerasan dalam rumah tangga masih sangat mernggejala. Seringkali persoalan ini dianggap urusan domestic, tetapi saat ini telah dibahas di DPR dan hampir final UU penghapusan KDRT yang mengatur tentang pengertian KDRT, ruang lingkup hak, perlindungan serta sangsi pelanggaran KDRT. 5. Pornografi dan Pornoaksi a. Pornografi bermasalah karena pada dasarnya, Pornografi adalah merupakan sebuah bentuk kejahatan terhadap nilai-nilai sosial. Pornografi secara sengaja merendahkan dan melecehkan kaum perempuan menjadi sekedar objek seks yang tidak bermartabat dan pantas dieksploitasi. Pornografi juga sangat mungkin mendorong desakralisasi seks yang pada gilirannya menyebabkan setumpuk penyakit sosial, seperti AIDS dan penyakit menular seksual lainnya, perkosaan, kehamilan remaja, aborsi, perselingkuhan, perceraian, hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, pelacuran dan homoseksual/ lesbian, dlsbnya. b. Pornografi dan pornoaksi di media massa telah merembak dan menjadi masalah yang meresahkan masyarakat karena ditengarai dapat mempengaruhi perkembangan moral dan mengarah kepada pengabaian terhadap norma agama dan norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi ini sangat menghawatirkan terhadap pertumbuhan generasi muda yang mengarah kepada pergaulan bebas, maraknya pesta-pesta seks dikalangan orang dewasa dan remaja. c. Sebagai ilustrasi di Indonesia pornografi perlu mendapat perhatian serius antara lain: 1) Adanya dampak bagi generasi muda adanya perilaku seks bebas usia dini, pelecehan seksual, penyimpangan dikaitkan dengan HIV/AIDS, prostitusi, dll (Yayasan AIDS Indonesia) 2) Peredaran VCD Porno dapat merusak masyarakat dan menjadi stimulan psikologis destruktif (BID, DIY, September 2002). 3) Data Polda DIY 2000 tentang pornografi : 1 kasus dengan 20 barang bukti, tahun 2001 meningkat menjadi 12 kasus dengan 523 barang bukti, tahun 2002 24 kasus dengan 2-4 barang bukti. 4) Penelitian baru-baru ini di Yogyakarta, Agustus 2002, dari 2000 responden mahasiswi hanya 0,18 % yang belum pernah melakukan kegiatan seksual termasuk masturbasi, sedangkan 97,05 % telah melakukan “intercourse” pranikah. 5,9 % prnah melakukan aborsi. (Penelitian Lembaga Studi Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora) Yang pernah dilakukan: a. Menggerakakan masyarakat untuk membendung pornografi b. Advokasi kepada media massa melalui pertemuan-pertemuan. c. Penyiapkan RUU Anti Pornografi d. Melakukan pemantauan pada bentuk pornografi pada media cetak maupun elektronik (Media Watch) 6. Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Negara Republik Indonesia telah meratifikasi The Convention on The Rights of the Child (CRC) atau Konvensi Hak-Hak Anak (KHA), sejak tahun 1990 melalui Kepres No. 36/1990. Dengan telah diratifikasinya CRC maka Indonesia mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hak-hak anak yang telah disepakati dalam KHA adalah: a. Hak sipil dan kebebasan; b. Hak mendapatkan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; c. Hak memperoleh pelayanan kesehatan d. Hak memperoleh pendidikan; e. Hak mendapatkan perlindungan khusus; Melalui Kepres 101/2001, Kementerian Pemberdayaan Perempuan mendapat mandat bahwa kesejahteraan dan perlindungan anak berada dibawah koordinasi KPP. Untuk mengimplementasikan hak-hak anak tersebut, pemerintah/Negara RI telah memiliki Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang ini didasari oleh 4 prinsip utama KHA, yaitu: a. Non diskriminasi b. Kepentingan terbaik bagi anak c. Hak untuk hidup dan berkembang d. Berpartisipasi
Dalam dunia pemaknaan, engineering akan lebih dikenal sebagai sebuah diksi dari dunia sains dan teknologi. Istilah mengacu kepada suatu proses rancang bangun yang disengaja dan direncanakan dengan cara dan teknik tertentu untuk mendapatkan sebuah hasil (berupa produk maupun karya) yang diinginkan.
Dalam konteks sosial, pemakaian istilah engineering pernah disosialisasikan misalnya oleh Jalaludin Rahmat dalam bukunya Rekayasa Sosial, Reformasi atau Revolusi. Dalam buku ini engineering diartika sebagai sebuah rekayasa. Dalam konteks sosial ini engineering bisa dimaknai sebagai sebuah proses perancangan kondisi social seperti yang diinginkan (das sollen). Misi dalam proses ini jelas yaitu wujudnya kondisi sosial yang diharapkan. Keinginan untuk merancang kondisi sosial ini muncul ketika kondisi faktual (das sein) berjalan tidak seperti apa yang diharapkan. Atau dalam kata lain terdapat gap antara kondisi yang diinginkan (das sollen) dengan kondisi faktual (das sen). Dengan kondisi ini maka sebuah proses engineering dalam konteks sosial (yang bisa disebut juga sebagai social engineering) bisa disebut sebagai bagian dari disiplin aktifitas perubahan sosial.
Social Engineering vis a vis Unplanned Social Change
Kalau kita perhatikan dinamika sosial yang terjadi ditengah masyarakat, maka kita akan dapati perubahan selalu berjalan seiring dengan dinamika itu. Tanpa kita duga dan kita rencanakan banyak terjadi perubahan dalam masyarakat. Misalnya dalam masyarakat Minangkabau. Dahulu ada semacam atauran tidak tertulis dalam masyarakat bahwa setiap anak lelaki yang telah baligh harus ditempa di Surau (semacam langgar kalau di Jawa). Mereka belajar Al Quran disana dan juga Pencak Silat. Surau juga merupakan tempat yang paling sering mereka jadikan sebagai tempat beristirahat dimalam hari. Tapi pada kurun waktu terakhir ini, budaya seperti ini tidak lagi dilakoni oleh anak-anak muda yang baru baligh. Surau pun sering lebih sering kosong melompong.
Perubahan sosial semacam ini dapat disebut sebagai perubahan sosial yang tidak direncanakan (unplanned social change). Ciri utama perubahan semacam ini yaitu terjadi secara terus menerus dan perlahan-lahan tanpa ada yang mengarahkan dan merencanakan. Perubahan model begini lebih sering merupakan akibat perkembangan teknologi, pengetahuan dan globalisasi.
Berbeda dengan Social Engineering, seperti yang kita bahas diatas perubahan model ini adalah perubahan yang disengaja, direncanakan dan memiliki cara dan teknik tertentu (yang bisa juga disebut sebagai metodologi). Selain itu perubahan ini juga menentukan disain akhir dari proses perubahan yang dilakukan.
Dengan melihat kondisi perubahan diatas, dalam konteks pergerakan yang menginginkan adanya perubahan masyarakat menuju kondisi yang lebih baik tentulah model perubahan yang terencana yang menjadi concern kita. Karena ketika kita menetapkan akan mewujudkan masyarakat yang lebih baik, maka sesungguhnya kita telah menetapkan sebuah disain akhir dari proses yang akan kita lakukan, dan ini merupakan karakter khas dari social engineering.
Problem Sosial dan Problem Individu
Terkait dengan Sosial Engineering, kita perlu memahami apa yang disebut problem sosial dan problem individu. Sebuah proyek sosial engineering ditetapkan karena adanya kondisi factual yang tidak seperti apa yang diharapkan. Seperti misalnya ada keinginan kita untuk memiliki sebuah institusi pemerintahan dan system yang betul menegakkan hukum, yang bebas dari intervensi asing dan mampu mensejahterakan masyarakat. Namun faktanya ternyata system kita adalah mandul dalam penegakkan hukum, selalu diintervensi asing dan gagal dalam mensejahterakan masyarakat. Maka disini ada ketidak sesuaian antara yang ideal (yang diharapkan) dengan hal yang real (factual). Dipandang dari sudut hal yang ideal, kondisi real yang seperti ini disebut sebagai sebuah masalah sosial atau problem sosial. Maka sebuah “proyek” Social Engineering (sepertinya bisa juga kita sebagai rancang bangun sosial) adalah sebuah proyek yang diluncurkan sebagai sebuah upaya dan proses untuk mengentaskan permasalahan sosial atau problem sosial. Dalam masyarakat selain terdapat problem sosial seperti yang kita contohkan, terdapat pula problem personal atau problem individu. Dalam menyelesaikan kasus atau masalah individui maka tentu tidak sama dengan menyelesaikan probem sosial. Akan terdapat perbedaan dari segi sasaran atau objek yang akan dirubah atau diselesaikan dan dari segi cara yang dipakai untuk merubah masalah tersebut.
Bagi sebuah problem individual tentu objeknya adalah individual atau personal, karena permasalahan yang terjadi skalanya adalah perorangan. Contoh permasalahan individu adalah kebodohan seorang anak. Maka untuk menyelesaikan masalah si anak tadi cukup meneliti keadaan si anak itu saja, kalau secara intelektual dia normal maka cukup dengan menyuruh sang anak untuk belajar lebih giat misalnya, atau memasukkan si anak bimbingan belajar atau dengan memberi motivasi berprestasi kepada si anak. Namun bagaimana kalau ternyata kebodohan anak ternyata dialami banyak anak? Nah, disinilah kemudian kita haruslah jeli, jika sebuah problem yang sepertinya masalah individual ternyata terjadi secara massif dan banyak hal itu tidak lagi dapat disebut sebagai masalah atau problem individual, tapi sudah tergolong sebagai sebuah problem sosial. Dan tentu dari segi cara yang dipakai untuk menyelesaikannya tidak bisa lagi dengan individual therapy, karena yang akan terselesaikan hanya permasalahan satu atau dua anak.
Pembedaan antara problem sosial dan problem individual harus betul-betul kita pahami, agar kita tidak salah dalam memberikan obat. Bukannya problemnya selesai, salah-salah malah kita kemudian menjadi bagian dari masalah nantinya.
Revolusi dan Reformasi
Sebagai sebuah proses, Social Engineering memiliki tujuan mewujudkan sebuah bangunan sosial yang baru. Dimana terjadi perubahan pada berbagai tatanan sosial, relasi kekuasaan, bentuk dan fungsionalisasi institusi dan lembaga, serta komponen-komponen lain yang merupakan bagian dari pembentuk sebuah kondisi sosial. Bahkan proses ini bisa mendisain sebuah system sosial yang sama sekali baru untuk menggantikan system lama yang sudah “berkarat” dan bikin susah.
Dari sini kemudian sebuah proses rancang bangun sosial bisa diarahkan kepada dua bentuk: revolusi atau reformasi. Pemilihan dari bentuk ini sangat tergantung dari : 1. Ideas atau pemikiran
2. Pemahaman tentang fakta masyarakat.
Bisa dikatakan ideas atau pemikiran merupakan basis utama konseptual dalam menentukan bentuk perubahan sosial yang kita tuju. Sebuah ideas atau pemikiran yang ideal akan mampu menjelaskan secara terperinci bangunan sosial yang ideal yang harus dirinci. Bahkan sebuah ideas yang paripurna bisa menerangkan metodologi yang harus ditempuh untuk mewujudkan sebuah perubahan sosial. Sebagai sebuah pemikiran, ideas tadi bisa bersumber dari dua hal, dari kemampuan atau kecerdasan intelektual dan dari wahyu.
Ketika harus Memilih : Revolusi atau Reformasi?
Jika kita betul-betul menguasai ideas tentang wujud ideal kondisi sosial yang kita inginkan maka kita telah memiliki semacam standar yang akan kita gunakan sebagai pembanding dengan kondisi actual dari masyarakat.
a. Memilih Revolusi
Revolusi adalah sebuah perubahan total. Ia tidak sekedar merubah perbagian dari komponen sosial. Revolusi diluncurkan untuk mengganti sebuah tatanan atau system. Penggantian berasal dari pemahaman yang mendalam terhadap fakta yang dialami masyarakat. Penggantian tatanan atau system harus berangkat dari sebuah kondisi bahwa problem sosial yang terjadi telah begitu akut dan sangat jauh menyimpang dari ideas yang dimiliki. Permasalahan utama yang kemudian menyebabkan munculnya ide revolusi adalah perkara asas yang diterapkan dalam sebuah system. Asas dalam sebuah system merupakan hal yang fundamental. Asaslah yang menentukan menentukan banyak hal dalam masyarakat, terutama peraturan dan undang-undang yang akan dijalankan oleh masyarakat. Rusaknya sebuah asas ibarat rusaknya akar dalam sebatang pohon, yang akan menyebabkan kerusakan pada keseluruhan bagian dari pohon. Kerusakan sebauah asas dalam sebuah system akan berakibat fatal. Akan terjadi kerusakan dan penyimpangan dalam sebagian besar aspek kehidupan masyarakat.
Disinilah dibutuhkan revolusi. Sasaran utama dari revolusi merubah asas dari sebuah system. Penyebutan dari asas adalah ideology. Perubahan ini akan mewujudkan sebuah konsekwensi berubahnya secara total relasi kekuasaan dan bentuk serta fungsi lembaga dan institusi. Dalam sebuah revolusi masyarakat betul-betula akan dibawa ke dalam sebuah “alam” yang betul-betul baru. Mengenai ini Piotr Sztompka sebagaiman yang dikutip Jalaludin Rahmat menyebutkan: Revolusi adalah manifestitasi perubahan yang paling spektakuler. Revolusi menengarai guncanagn fundamental dalam proses sejarah, membentuk kembali masyarakat dari dalam dan merancang lagi bangsa. Revolusi tidak membiarkan apapun seperti sebelumnya, revolusi menutup satu zaman dan membuka zaman baru. Pada saat revolusi masyarakat mengalami puncak perannya, ledakan potensi transformasi diri. Pada bangkitnya revolusi, masyarakat dan para anggotanya seakan-akan dihidupkan kembali, hampir dilahirkan kembali. Dalam pengertian ini, revolusi adalah tanda kesehatan sosial. Masih menurut Sztomka sebuah
Dalam dinamika sosial ada beberapa perubahan yang sering disebut-sebut sebagai revolusi, padahal tidak :
1. Kudeta (coup d`etat)
2. Pemberontakan
3. Mutiny (perlawanan), sebuah bentuk reaksi sosial berupa perlawanan tanpa disertai dengan visi yang jelas mengenai perubahan yang diperlukan
4. Perang saudara
5. Perang kemerdekaan
6. Kerusuhan sosial
Apa yang menyebabkan perubahan sosial tidak dapat dikatakan sebagai revolusi? Karena:
1. Skala perubahan terbatas, tidak sampai mencakup semua tahap dan dimensi masyarakat: ekonomi, politik, budaya, kehidupan sehari-hari dan bentuk serta fungsi lembaga 2. Perubahan tersebut tidak sampai mencapai akar atau inti dari konstitusi dan fungsi dari tahap dan dimensi masyarakat yang disebut diatas.
Dalam mewujudkan sebuah revolusi ada 3 hal yang harus terpenuhi:
1. Adanya ideology alternative
2. Adanya organisasi yang kuat yang menjadi pelaku utama
3. Penciptaan momentum
b. Memilih Reformasi
Semua adalah kebalikan dari revolusi. Reformasi hanya menyentuh beberapa dimensi saja dan tidak memerlukan perubahan asas. Sebuah reformasi dilakukan ketika yang bermasalah hanyalah sebatas kesalahan fungsi dari beberapa organ atau cabang saja. Reformasi dilakukan ketika asas yang berlaku masih sesuai dengan konsep dari ideas.