Senin, 13 Juni 2011
Gerakan Ideologi Atau Gerakan akan Politik?
Minggu, 12 Juni 2011
PERNYATAAN SIKAP DAN REFLEKSI HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) KE 103 TANGGAL 20 MEI 2011
INDONESIA BANGKIT, SUBANG BANGKIT
Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) merupakan momentum yang tepat untuk bagaimana kita Rakyat Subang mampu melangkah untuk bangkit dalam menata tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. Sekarang ini, setiap orang selalu mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan. Pejabat dan pemimpin sering melupakan keberadaan rakyat. Padahal, sejak dulu, rakyat selalu berjuang. Rakyat Subang yang dahulu terbujuk rayuan wakil-wakil rakyat kini menagih janji. Janji yang akan mensejahterakan rakyat terasa masih jauh dari harapan. Terbukti dengan APBD yang menurut kami tidak ada keberpihakan terhadap rakyat. Bayangkan, dana APBD yang dialokasikan untuk kepentingan aparatur pemerintah jauh lebih besar dibandingkan untuk kepentingan rakyat (72% berbanding 28%). Ini adalah bukti konkrit bahwa rakyat subang diperlakukan tidak adil. Alhasil, pembangunan kurang berkembang, akses jalan di pedesaan sangat memprihatinkan. Padahal, jalan merupakan prasarana mempermudah mobilitas penduduk dan kelancaran perdagangan, ekonomi, dan kegiatan lain, antar daerah.
Ditambah lagi perilaku korupsi yang telah mengakar dan sulit diobati. Korupsi merajalela, karena penegakan hukum sangat lemah. Korupsi yang merajalela, tentu saja merobohkan perekonomian. Karena itulah, perlu suatu investasi bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan struktur angkatan kerja.
Permasalahan lain adalah, sekarang ini orang mulai luntur rasa dan semangat kebangsaannya. Terbukti dengan munculnya anasir-anasir kontra konstitusional berbaju `Negara Islam Indonesia` (NII) dan gerakan-gerakan radikal atas nama agama belakangan ini. Bagi kami, NKRI merupakan harga mati dan tidak dapat ditawar-tawar lagi. Siapa pun dan dengan alasan apa pun mendirikan negara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sejumlah rentetan aksi kekerasan dan penyimpangan mengatasnamakan agama serta berlawanan dengan dasar negara, merupakan tindakan yang melanggar hukum, itu sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kelompok radikal yang membahayakan negara dan Pancasila layak dijadikan musuh bersama.
Oleh karena itu, dalam refleksi HARKITNAS ini kami PMII Cabang Subang menyatakan sikap dan menuntut:
Alokasi dana APBD yang Pro Rakyat pada tahun anggaran 2012
Supremasi hukum harus di tegakkan
Perekonomian rakyat harus menjadi skala prioritas
Bangun infrastruktur akses jalan di pedesaan
Tindak tegas terhadap kelompok-kelompok dan ajaran-ajaran yang memicu disintegrasi bangsa.
Tangan terkepal dan maju kemuka
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thorieq
Subang, 20 Mei 2011
BI'DAH DAN SUNNAH
“Jangan jadikan perbedaan menjadi faktor pemecah belah Ummat. Tapi, jadikanlah perbedaan itu sebagai sarana pemersatu Ummat”
Sering kali terdengar oleh kita perdebatan seputar hal bid'ah (sesat) dan sunnah. bahkan perdebatan ini menjurus pada perpecahan. Padahal tidak harus demikian, justru perbedaan itu adalah rahmat, asalkan kita mau berlapang dada. Oleh karenanya menjadi penting bagi umat muslim untuk mengetahui apakah bid'ah itu, dan bid'ah seperti apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan?
Menurut para 'Ulama bid’ah dalam ibadah dibagi dua: yaitu bid’ah hasanah (Baik) dan bid’ah dhalalah (buruk). Di antara para ‘Ulama yang membagi bid’ah ke dalam dua kategori ini adalah:
1. Imam Syafi’i
Menurut Imam Syafi’i, bid’ah dibagi dua; bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela). Jadi bid’ah yang mencocoki sunah adalah mahmudah, dan yang tidak mencocoki sunah adalah madzmumah.
Bid’ah hasanah/mahmudah dibagi menjadi dua. Yang pertama adalah bid’ah wajib seperti kodifikasi (pengumpulan) Al-Qur’an pada zaman Khalifah Utsman bin Affan dan pengumpulan hadits ke dalam kitab-kitab besar pada zaman sesudahnya. Sedangkan bid’ah hasanah yang kedua adalah bid’ah sunah, seperti shalat tarawih 20 rakaat pada zaman khalifah Umar bin Khathab.
2. Imam al-Baihaqi
Bid’ah menurut Imam Baihaqi dibagi dua; bid’ah madzmumah (tercela) dan ghairu madzmumah (tidak tercela). Setiap Bid’ah yang tidak menyalahi al-Qur’an, Sunah, dan Ijma’ adalah bid’ah mahmudah atau ghairu madzmumah. Sedangkan bid’ah yang tercela (madzmumah) adalah bid’ah yang tidak memiliki dasar syar’i sama sekali.
3. Imam Nawawi
Bid’ah menurut Imam Nawawi dibagi menjadi dua; bid’ah hasanah (bagus) dan bid’ah qabihah (jelek).
4. Imam al-Hafidz Ibnu Atsir
Ibnu Atsir juga membagi Bid’ah menjadi dua; bid’ah yang terdapat petunjuk nash (teks al-Qur’an/hadits) di dalamnya, dan bid’ah yang tidak ada petunjuk nash di dalamnya. Jadi setiap bentuk bid’ah yang menyalahi kitab dan sunah adalah tercela dan harus diingkari. Akan tetapi bid’ah yang mencocoki keumuman dalil-dalil nash, maka masuk dalam kategoti terpuji.
Lalu bagaimana dengan hadits
كُلُّ بٍدْعَةٍ ضَلاَلَةٍ Artinya: “Setiap bid’ah adalah sesat”
Berikut ini adalah pendapat para ulama’:
1. Imam Nawawi
Hadits di atas adalah masuk dalam kategori ‘am (umum) yang harus ditakhshish (diperinci).
2. Imam al-Hafidz Ibnu Rajab
Hadits di atas adalah dalam kategori ‘am akan tetapi yang dikehendaki adalah khash (‘am yuridu bihil khash). Artinya secara teks hadits tersebut bersifat umum, namun dalam pemaknaannya dibutuhkan rincian-rincian.
Ada sebagian ulama’ yang membagi bid’ah menjadi lima bagian sebagai berikut,
Bid’ah yang wajib dilakukan : contohnya, belajar ilmu nahwu, belajar sistematika argumentasi teologi dengan tujuan untuk menunjukkan kepada orang-orang atheis (orang yang tidak beragama) dan orang-orang yang ingkar kepada agama Islam, dll.
Bid’ah yang mandub (dianjurkan): contohnya, adzan menggunakan pengeras suara, mencetak buku-buku ilmiah, membangun madrasah, dll.
Bid’ah yang mubah : contohnya, membuat hidangan makanan yang berwarna warni, dan sejenisnya.
Bid’ah yang makruh : contohnya, berlebihan dalam menghias mushaf, masjid dan sebagainya.
Bid’ah yang haram: yaitu setiap sesuatu yang baru dalam hal Agama yang bertentangan dengan keumuman dalil syar’i. misalnya solat isya tujuh rekaat dll.
Tersebut dalam kitab “Lathoiful Isyarot”, Imam Qodlhi Hussein beserta sahabat-sahabtnya mendefinisikan pengertian Sunnah adalah mengerjakan sesuatu yang walaupun Nabi Muhammad SAW sendiri tidak pernah melakukannya. Namun, manusia berikhtiar dengan shalat, dzikir dan do'a. Dan itu akan dicatat sebagai amal shalih dan mendapatkan pahala dari Allah swt. Contohnya : pembacaan tahlil, pembacaan Marhaban, pembacaan manaqib dll. Karena dalam pembacaan-pembacan tersebut mengandung dzikir dan do'a.
Lalu, apakah berdzikir dan berdo'a adalah sesuatu yang sesat, atau bahkan menyesatkan? Jawabannya adalah kembali kepada keyakinan masing-masing. Jika hal itu menurutnya salah atau tidak suka, maka cukup berlaku untuk dirinya sendiri dan jangan memprovokasi orang lain karena itu akan lebih berbahaya dan berakibat perpecahan antar ummat.
“ Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Tharieq”
AWAS IDEOLOGISASI NEGARA ISLAM INDONESIA (NII)
“Awas NII dan Kekerasan atas nama Agama”
Oleh: Ade Mahmudin (Sekretaris Umum PC PMII Subang)
Terkait munculnya anasir-anasir kontra konstitusional berbaju `Negara Islam Indonesia` (NII) dan gerakan-gerakan radikal atas nama agama belakangan ini, menjadi menu utama pembicaraan dalam sebuah kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sahabat-sahabat PMII Subang di sekretariat. Bagi PMII, NKRI merupakan harga mati dan tidak dapat ditawar-tawar lagi. Siapa pun dan dengan alasan apa pun mendirikan negara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sejumlah rentetan aksi kekerasan dan penyimpangan mengatasnamakan agama serta berlawanan dengan dasar negara, merupakan tindakan yang melanggar hukum itu tidak dapat dibenarkan dan kelompok radikal yang membahayakan negara dan Pancasila layak dijadikan musuh bersama.
Mereka yang mengatasnamakan agama sesungguhnya justru melecehkan dan menistakan agamanya dan diri mereka sendiri. Karena, agama pada dasarnya mengajarkan nilai toleransi, keadilan, kearifan, kesetaraan, dan tidak mengajarkan kekerasan atau menebarkan teror. PMII, menganggap kesediaan untuk menerima pluralitas serta nilai-nilai Ideologi Pancasila merupakan suatu keharusan. Karena nilai-nilai dalam agama itu sesungguhnya sudah termasuk di dalam nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara dan pedoman bagi segenap rakyat Indonesia.
Dulu kita berfikir radikalisme itu dekat dengan kebodohan dan kemiskinan, ternyata kita salah, melihat perkembangan radikalisme saat ini, ternyata bisa dilihat banyak juga kaum intelektual seperti mahasiswa dan Pelajar SLTA yang terjerumus dalam faham radikalisme.
Ideologi transnasional pascareformasi dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan faham Islam Ahlussunah Wal Jama’ah. Pertama , ancaman radikalisme dan fundamentalisme yang bisa timbul dari agama apa pun dan dari mana saja. Kedua, ancaman liberalisme yang menghalalkan segala cara untuk meraih prestisius, kemewahan dan kekuasaan yang mesti berhadapan dengan kelompok pertama yang meneguhkan konservatisme agama.
Islam agama yang suci dan memiliki sifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah ada tanpa bermaksud mengganti atau menghapusnya, tapi juga mencari nilai-nilai baru yang lebih baik dengan tetap memegang teguh nilai-nilai lama yang masih baik.
PMII yang menganut landasan teologis Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah memiliki dan mengembangkan sikap kemasyarakatan yang dirumuskan atas dasar:
Pertama, tawassuth, yaitu sikap moderat yang berpijak pada prinsip keadilan serta berusaha menghindari segala bentuk sikap tatharruf (ekstrem), baik dalam bidang agama maupun politik, karena sikap tersebut mengarah pada kekerasan dan disintegrasi.
Kedua, i’tidal, yang berarti tegak lurus dalam mengambil suatu keputusan, mengandung arti bahwa PMII dalam menyikapi setiap permasalahan selalu bersikap adil dan tidak akan terpengaruh dengan unsur-unsur ketidak-benaran.
Ketiga, tasamuh, yaitu sikap toleran yang berintikan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dan kemajemukan identitas budaya masyarakat. Karena, hanya dengan sikap tasamuh itu rasa saling percaya dan solidaritas bisa ditegakkan. Ini merpakan inti hidup berbangsa.
Keempat. tawazun , selalu berusaha menciptakan keseimbangan hubungan antara sesama umat manusia dengan Allah SWT, antara akal dan wahyu dan antara individu dan kolektivitas. Dengan sikap tawazun ini harmoni dalam kehidupan baik pikiran maupun tindakan dapat terwujud.
Kelima, amar ma’ruf nahy munkar , yaitu sikap selalu mengajak pada kebaikan serta mencegah setiap kemungkaran. PMII pada prinsipnya senantiasa mengajarkan untuk saling ingat-mengingatkan pada kebaikan perilaku dalam setiap sendi-sendi kehidupan.
Ancaman ideologi transnasional yang disinyalir dapat merusak faham Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah, PMII menjadi ujung tombak dalam mengawal dan menjaga kelestarian faham itu yang telah diperjuangkan oleh ulama terdahulu di tengah kegamangan terhadap serangan faham yang tidak sejalan dengan nilai-nilai ke-Islaman sendiri.
Di akhir pembicaraan dalam diskusi tersebut, PMII Subang memberikan pernyataan sikap:
Pertama, PMII menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan atasnama agama. Kedua, PMII menolak ideologisasi negara Islam. Ketiga, PMII akan menjadi garda terdepan dalam melawan radikalisme dan ajaran-ajarannya. Keempat, PMII menyerukan kepada seluruh warga PMII khususnya di Subang untuk mengidentifikasi, mengkonter wacana dan melawan ajaran-ajaran yang bertolak belakang dengan Ideologi Pancasila. Kelima, PMII meminta kepada pemerintah untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok dan ajaran-ajaran yang memicu disintegrasi bangsa, dalam waktu sesingkat-singkatnya. Keenam, PMII akan mengorganisasikan seluruh warga pergerakan, untuk menyatukan barisan dan memperkuat Islam Ahlusunnah Waljamaah.
Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thorieq,
Salam Pergerakan.... !!!
Rabu, 10 November 2010
Gelar Pahlawan Gus Dur Belum Turun
"Surat pengajuan gelar pahlawan nasional sudah kami kirim dobel, baik ke Kementerian Sosial (Kemsos) maupun ke Presiden. Syarat-syarat juga sudah kami lengkapi semua," kata Gubernur Jatim, Soekarwo, Rabu (10/11/2010), setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Gedung Grahadi, Surabaya.
Soekarwo mengirimkan surat usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional atas Gus Dur kepada Menteri Sosial Salim Segaf Al'Jufrie tanggal 5 Januari 2010. Surat tersebut berisi empat syarat pengusulan calon pahlawan, yaitu daftar riwayat hidup dan perjuangan, daftar bukti tanda kehormatan, catatan pandangan atau pendapat orang/tokoh masyarakat terhadap calon pahlawan, serta foto-foto dokumentasi calon pahlawan.
Akhir Januari 2010, Badan Pembina Pahlawan Daerah Jatim kembali melengkapi satu syarat lagi, yaitu makalah tentang Gus Dur. Dengan terpenuhinya satu syarat ini, persyaratan administratif terkait penganugerahan gelar pahlawan nasional pada Gus Dur lengkap.
Karena itu, tepat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November ini diharapkan Gus Dur resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Jika usulan tersebut diterima, Gus Dur akan menjadi pahlawan nasional ke-148. Sebelumnya, tanggal 11 November 2009, satu tokoh perjuangan Jatim, yaitu Bung Tomo, telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional ke-147.
Terus mendorong
Sabtu, 23 Oktober 2010
Sejarah Kabupaten Subang

Prasejarah
Bukti adanya kelompok masyarakat pada masa prasejarah di wilayah Kabupaten Subang adalah ditemukannya kapak batu di daerah Bojongkeding (Binong), Pagaden, Kalijati dan Dayeuhkolot (Sagalaherang). Temuan benda-benda prasejarah bercorak neolitikum ini menandakan bahwa saat itu di wilayah Kabupaten Subang sekarang sudah ada kelompok masyarakat yang hidup dari sektor pertanian dengan pola sangat sederhana.
Selain itu, dalam periode prasejarah juga berkembang pula pola kebudayaan perunggu yang ditandai dengan penemuan situs di Kampung Engkel, Sagalaherang.

Hindu
Pada saat berkembangnya corak kebudayaan Hindu, wilayah Kabupaten Subang menjadi bagian dari 3 kerajaan, yakni Tarumanagara, Galuh, dan Pajajaran. Selama berkuasanya 3 kerajaan tersebut, dari wilayah Kabupaten Subang diperkirakan sudah ada kontak-kontek dengan beberapa kerajaan maritim hingga di luar kawasan Nusantara. Peninggalan berupa pecahan-pecahan keramik asal Cina di Patenggeng (Kalijati) membuktikan bahwa selama abad ke-7 hingga abad ke-15 sudah terjalin kontak perdagangan dengan wilayah yang jauh. Sumber lain menyebutkan bahwa pada masa tersebut, wilayah Subang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Sunda. Kesaksian Tome’ Pires seorang Portugis yang mengadakan perjalanan keliling Nusantara menyebutkan bahwa saat menelusuri pantai utara Jawa, kawasan sebelah timur Sungai Cimanuk hingga Banten adalah wilayah kerajaan Sunda.
Islam
Masa datangnya pengaruh kebudayaan Islam di wilayah Subang tidak terlepas dari peran seorang tokoh ulama, Wangsa Goparana yang berasal dari Talaga, Majalengka. Sekitar tahun 1530, Wangsa Goparana membuka permukiman baru di Sagalaherang dan menyebarkan agama Islam ke berbagai pelosok Subang.
Kolonialisme
Pasca runtuhnya kerajaan Pajajaran, wilayah Subang seperti halnya wilayah lain di P. Jawa, menjadi rebutan berbagai kekuatan. Tercatat kerajaan Banten, Mataram, Sumedanglarang, VOC, Inggris, dan Kerajaan Belanda berupaya menanamkan pengaruh di daerah yang cocok untuk dijadikan kawasan perkebunan serta strategis untuk menjangkau Batavia. Pada saat konflik Mataram-VOC, wilayah Kabupaten Subang, terutama di kawasan utara, dijadikan jalur logistik bagi pasukan Sultan Agung yang akan menyerang
Nasionalisme
Tidak banyak catatan sejarah pergerakan pada awal abad ke-20 di Kabupaten Subang. Namun demikian, Setelah Kongres Sarekat Islam di bandung tahun 1916 di Subang berdiri cabang organisasi Sarekat Islam di Desa Pringkasap (Pabuaran) dan di Sukamandi (Ciasem). Selanjutnya, pada tahun 1928 berdiri Paguyuban Pasundan yang diketuai Darmodiharjo (karyawan kantor pos), dengan sekretarisnya Odeng Jayawisastra (karyawan P & T Lands). Tahun 1930, Odeng Jayawisastra dan rekan-rekannya mengadakan pemogokan di percetakan P & T Lands yang mengakibatkan aktivitas percetakan tersebut lumpuh untuk beberapa saat. Akibatnya Odeng Jayawisastra dipecat sebagai karyawan P & T Lands. Selanjutnya Odeng Jayawisastra dan Tohari mendirikan cabang Partai Nasional Indonesia yang berkedudukan di Subang. Sementara itu, Darmodiharjo tahun 1935 mendirikan cabang Nahdlatul Ulama yang diikuti oleh cabang Parindra dan Partindo di Subang. Saat Gabungan Politik Indonesia (GAPI) di
Jepang
Pendaratan tentara angkatan laut Jepang di pantai Eretan Timur tanggal 1 Maret 1942 berlanjut dengan direbutnya pangkalan udara Kalijati. Direbutnya pangkalan ini menjadi catatan tersendiri bagi sejarah pemerintahan Hindia Belanda, karena tak lama kemudian terjadi kapitulasi dari tentara Hindia Belanda kepada tentara Jepang. Dengan demikian, Hindia Belanda di Nusantara serta merta jatuh ke tangan tentara pendudukan Jepang.
Merdeka
Proklamasi Kemerdekaan RI di Jakarta berimbas pada didirikannya
berbagai badan perjuangan di Subang, antara lain Badan Keamanan Rakyat (BKR), API?Pesindo, Lasykar Uruh, dan lain-lain, banyak di antara anggota badan perjuangan ini yang kemudian menjadi anggota TNI. Saat tentara KNIL kembali menduduki
Selasa, 14 September 2010
Arti Sebuah Sahabat
** Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari seribu teman yang mementingkan diri sendiri
** Apa yang kita alami demi teman kadang-kadang melelahkan dan menjengkelkan, tetapi itulah yang membuat persahabatan mempunyai nilai yang indah.
** Persahabatan sering menyuguhkan beberapa cobaan, tetapi persahabatan sejati bisa mengatasi cobaan itu bahkan bertumbuh bersama karenanya...
** Persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan proses yang panjang seperti besi menajamkan besi, demikianlah sahabat menajamkan sahabatnya..
** Persahabatan diwarnai dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur - disakiti, diperhatikan - dikecewakan, didengar - diabaikan, dibantu - ditolak, namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian..
** Seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan, justru karena kasihnya ia memberanikan diri menegur apa adanya.
** Sahabat tidak pernah membungkus pukulan dengan ciuman, tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah.
** Proses dari teman menjadi sahabat membutuhkan usaha pemeliharaan dari kesetiaan, tetapi bukan pada saat kita membutuhkan bantuan barulah kita memiliki motivasi mencari perhatian, pertolongan dan pernyataaan kasih dari orang lain, tetapi justru ia berinisiatif memberikan dan mewujudkan apa yang dibutuhkan oleh sahabatnya. Kerinduannya adalah menjadi bagian dari kehidupan sahabatnya, karena tidak ada persahabatan yang diawali dengan sikap egoistis.
** Semua orang pasti membutuhkan sahabat sejati, namun tidak semua orang berhasil mendapatkannya. Banyak pula orang yang telah menikmati indahnya persahabatan, namun ada juga yang begitu hancur karena dikhianati sahabatnya.
** Ingatlah kapan terakhir kali anda berada dalam kesulitan. Siapa yang berada di samping anda ???
Siapa yang mengasihi anda saat anda merasa tidak dicintai ??
Siapa yang ingin bersama anda saat anda tak bisa memberikan apa-apa ??
MEREKALAH SAHABAT ANDA
Hargai dan peliharalah selalu persahabatan anda dengan mereka.
** Dalam masa kejayaan, teman-teman mengenal kita. Dalam kesengsaraan, kita mengenal teman-teman kita

