Halaman

Minggu, 12 Juni 2011

AWAS IDEOLOGISASI NEGARA ISLAM INDONESIA (NII)


Awas NII dan Kekerasan atas nama Agama”

Oleh: Ade Mahmudin (Sekretaris Umum PC PMII Subang)


Terkait munculnya anasir-anasir kontra konstitusional berbaju `Negara Islam Indonesia` (NII) dan gerakan-gerakan radikal atas nama agama belakangan ini, menjadi menu utama pembicaraan dalam sebuah kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sahabat-sahabat PMII Subang di sekretariat. Bagi PMII, NKRI merupakan harga mati dan tidak dapat ditawar-tawar lagi. Siapa pun dan dengan alasan apa pun mendirikan negara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sejumlah rentetan aksi kekerasan dan penyimpangan mengatasnamakan agama serta berlawanan dengan dasar negara, merupakan tindakan yang melanggar hukum itu tidak dapat dibenarkan dan kelompok radikal yang membahayakan negara dan Pancasila layak dijadikan musuh bersama.

Mereka yang mengatasnamakan agama sesungguhnya justru melecehkan dan menistakan agamanya dan diri mereka sendiri. Karena, agama pada dasarnya mengajarkan nilai toleransi, keadilan, kearifan, kesetaraan, dan tidak mengajarkan kekerasan atau menebarkan teror. PMII, menganggap kesediaan untuk menerima pluralitas serta nilai-nilai Ideologi Pancasila merupakan suatu keharusan. Karena nilai-nilai dalam agama itu sesungguhnya sudah termasuk di dalam nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara dan pedoman bagi segenap rakyat Indonesia.

Dulu kita berfikir radikalisme itu dekat dengan kebodohan dan kemiskinan, ternyata kita salah, melihat perkembangan radikalisme saat ini, ternyata bisa dilihat banyak juga kaum intelektual seperti mahasiswa dan Pelajar SLTA yang terjerumus dalam faham radikalisme.

Ideologi transnasional pascareformasi dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan faham Islam Ahlussunah Wal Jama’ah. Pertama , ancaman radikalisme dan fundamentalisme yang bisa timbul dari agama apa pun dan dari mana saja. Kedua, ancaman liberalisme yang menghalalkan segala cara untuk meraih prestisius, kemewahan dan kekuasaan yang mesti berhadapan dengan kelompok pertama yang meneguhkan konservatisme agama.

Islam agama yang suci dan memiliki sifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah ada tanpa bermaksud mengganti atau menghapusnya, tapi juga mencari nilai-nilai baru yang lebih baik dengan tetap memegang teguh nilai-nilai lama yang masih baik.

PMII yang menganut landasan teologis Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah memiliki dan mengembangkan sikap kemasyarakatan yang dirumuskan atas dasar:

Pertama, tawassuth, yaitu sikap moderat yang berpijak pada prinsip keadilan serta berusaha menghindari segala bentuk sikap tatharruf (ekstrem), baik dalam bidang agama maupun politik, karena sikap tersebut mengarah pada kekerasan dan disintegrasi.

Kedua, i’tidal, yang berarti tegak lurus dalam mengambil suatu keputusan, mengandung arti bahwa PMII dalam menyikapi setiap permasalahan selalu bersikap adil dan tidak akan terpengaruh dengan unsur-unsur ketidak-benaran.

Ketiga, tasamuh, yaitu sikap toleran yang berintikan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dan kemajemukan identitas budaya masyarakat. Karena, hanya dengan sikap tasamuh itu rasa saling percaya dan solidaritas bisa ditegakkan. Ini merpakan inti hidup berbangsa.

Keempat. tawazun , selalu berusaha menciptakan keseimbangan hubungan antara sesama umat manusia dengan Allah SWT, antara akal dan wahyu dan antara individu dan kolektivitas. Dengan sikap tawazun ini harmoni dalam kehidupan baik pikiran maupun tindakan dapat terwujud.

Kelima, amar ma’ruf nahy munkar , yaitu sikap selalu mengajak pada kebaikan serta mencegah setiap kemungkaran. PMII pada prinsipnya senantiasa mengajarkan untuk saling ingat-mengingatkan pada kebaikan perilaku dalam setiap sendi-sendi kehidupan.

Ancaman ideologi transnasional yang disinyalir dapat merusak faham Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah, PMII menjadi ujung tombak dalam mengawal dan menjaga kelestarian faham itu yang telah diperjuangkan oleh ulama terdahulu di tengah kegamangan terhadap serangan faham yang tidak sejalan dengan nilai-nilai ke-Islaman sendiri.

Di akhir pembicaraan dalam diskusi tersebut, PMII Subang memberikan pernyataan sikap:

Pertama, PMII menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan atasnama agama. Kedua, PMII menolak ideologisasi negara Islam. Ketiga, PMII akan menjadi garda terdepan dalam melawan radikalisme dan ajaran-ajarannya. Keempat, PMII menyerukan kepada seluruh warga PMII khususnya di Subang untuk mengidentifikasi, mengkonter wacana dan melawan ajaran-ajaran yang bertolak belakang dengan Ideologi Pancasila. Kelima, PMII meminta kepada pemerintah untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok dan ajaran-ajaran yang memicu disintegrasi bangsa, dalam waktu sesingkat-singkatnya. Keenam, PMII akan mengorganisasikan seluruh warga pergerakan, untuk menyatukan barisan dan memperkuat Islam Ahlusunnah Waljamaah.



Wallahul Muwafiq Ilaa Aqwamith Thorieq,

Salam Pergerakan.... !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menanggapi